Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyebut draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal disetor ke DPR pada Senin (3/2).
Melki mengatakan pihaknya bakal mengebut pembahasan tersebut usai draft itu diterima.
"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR mudah-mudahan Senin masuk
naskahnya. Andai kata sudah masuk surat Presidennya, pembahasannya sudah bisa di DPR," kata Melki saat diskusi Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Melki tak menutup kemungkinan naskah tersebut langsung dibawa ke rapat
paripurna. Sedangkan untuk tiga RUU lainnya seperti RUU Ibu Kota, Kefarmasian, dan Perpajakan masih menunggu naskah diserahkan.
"Kalau RUU Ciptaker bisa langsung dibahas di paripurna, kan hari Senin kita ada agenda paripurna. Kalau sudah paripurna bisa masuk pembahasan intern di DPR," ungkap dia.
Namun, Politikus Partai Golkar ini belum menentukan RUU itu akan dibahas di badan legislasi atau Komisi IX. Ini akan ditentukan dalam rapat paripurna.
"Nanti setelah bahannya sudah diterima DPR diputuskan mekanisme pembahasannya, apakah nanti di baleg atau di komisi atau pansus. Nanti akan dibagi sesuai cluster atau gimana para pimpinan memutuskan," pungkas dia.
RUU Cipta Lapangan Kerja terdiri atas 11 klaster, antara lain
penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta Kawasan ekonomi.
Isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini ada di klaster pertama yaitu Penyederhaan Perizinan Berusaha. Klaster ini terbagi atas 18 sub klaster, yakni Lokasi, Lingkungan, Bangunan Gedung, Sektor Pertanian, Sektor Kehutanan, Sektor Kelautan Perikanan, Sektor ESDM, Sektor Ketenaganukliran, Sektor Perindustrian, Sektor Perdagangan, Sektor Kesehatan Obat dan Makanan, Sektor Pariwisata, Sektor Pendidikan, Sektor Keagamaan, Sektor Perhubungan, Sektor PUPR, Sektor Pos dan Telekomunikasi, Sektor Pertahanan dan Keamanan. (OL-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved