Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DRAF Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dikabarkan mulai dibahas DPR RI pada Senin 3 Februari 2020 pekan depan.
“Mudah-mudahan senin sudah bisa masuk dan sudah mulai kita bahas dengan tenang di DPR RI,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Sabtu (1/2) di Jakarta.
Melki, sapaan akrab Melkiades, mengatakan pembahasan tersebut akan membutuhkan masukan dari semua kalangan, Melki berharap semua yang berkepentingan agar memberikan kritiknya dengan objektif dan kepala dingin.
“Kita bahas dengan baik sehingga semua kepentingan bisa masuk kesitu, kemudian ini menjadi positif bagi semua pihak. Kedepannya ada kemungkinan banyak lapangan kerja terbuka,” tambah Melki.
Soal pembahasan RUU Omnibus Law, Melki menyebut akan menekankan pada pembahasan substansi, dia berharap pembahasan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan target periode 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Menurut Melki, semangat dari Undang-Undang Omnibus Law adalah salah satunya menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat pencari kerja atau pengangguran, Omnibus Law bisa mendorong pada peningkatan kesejahteraan masyarakat karena memiliki pendapatan.
“Tentu yang kita kejar bukan soal waktunya, tapi substansinya, jadi kita harapkan substansi yang ingin kita sampaikan itu bisa masuk dalam 100 hari, niat baik dari semua pihak akan menjadikan pembahsan ini jadi lebih cepat dengan substansinya juga bisa mengakomodasi semua kepentingan,” jelas Melki.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri Kadin Anton J Supit menjelaskan esensi dari Omnibus Law ini adalah memberikan pekerjaan atau lapangan kerja kepada para pengangguran dan mengurangi kemiskinan.
Anton berharap jangan sampai pihak-pihak yang berpolemik mengecewakan harapan masyarakat yang sedang menantikan lapangan pekerjaan.
“Mereka sedang menanti akan adanya iklim investasi yang baik agar mereka juga bisa bekerja, mempunyai pendapatan agar kualitas hidup meningkat, dan ironisnya jangan sampai harapan ini hilang hanya karena pertentangan orang-orang yang sudah bekerja yang akhirnya menghambat membuat lapangan pekerjaan yang baik, dan ongkosnya dibayar oleh orang-orang yang tidak bekerja,” tutupnya. (Dmr/OL-09)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved