Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
EMPAT pegawai Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (30/1). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin.
"Keempat orang pegawai Lapas Sukamiskin itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TCW (Pengusaha asal Banten, Tubagus Chaeri Wardana)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
Dalam hal ini, KPK memanggil Dokter Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Dewi Murni Ayu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Sukabumi Hendra Novereli, Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, Darmono, dan Pegawai Lapas Sukamiskin Sukma Setiabudi.
"Kami juga memanggil seorang Driver PT Sun Star Prima Motor Bekasi, Rangga Wahyudi untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka TCW," ujar Ali.
Baca juga: KPK Selisik Pemberian Uang Mantan Kepala Lapas Sukamiskin
Ali mengatakan, total ada lima orang yang dipanggil untuk mendalami kasus Tubagus Chaeri Wardana. Korps Antirasuah ingin mendalami hubungan kelima orang itu dengan Tubagus.
Kasus suap fasilitas lapas merupakan pengembangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan. Dalam rangkaian kasus TPPU, ada fakta persidangan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Suap diduga diberikan untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung, Jawa Barat. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah dua eks Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan dua warga binaan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan eks Bupati Bangkalan Fuad Amin.
Fuad meninggal saat penyidikan berjalan. KPK fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya.(OL-5)
Bantuan ini fokus pada pengembangan perpustakaan, ruang kunjungan, serta tempat interaksi yang dirancang untuk mendukung pembinaan, pendidikan, dan interaksi sosial warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membebaskan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya, Trisna Sutisna, ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Narapidana Korupsi Lapas Sukamiskin, Mardani H Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, menjadi sorotan publik setelah video pelesirannya di Banjarmasin dan Surabaya viral di media sosial.
Mardani merupakan tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved