Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum dan hak asasi manusia di era kepimpinan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin menunjukkan adanya perbaikan. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengakui persepsi penegakan hukum dan HAM di era Presiden Jokowi masih berada di peringkat bawah.
Ia menyebut sejumlah hasil survei masih memperlihatkan pandangan masyarakat soal penagakan hukum dan HAM yang masih rendah.
"Kalau bicara soal penegakkan HAM dan Hukum sebut satu tahun saja ada nggak hasil survei dimana penegakan Hukum dan HAM itu baik. Selalu buruk, malah ini masuknya yang terbaik. Tapi saya tidak excuse hasil ini. Karena ini masalahnya rumit, bukan kita tidak mau. Orang yang ditugaskan di sini, dulunya adalah orang yang ingin menegakkan hukum tapi tidak bisa dilakukan ketika menjabat. Bukan tidak mau, karena sulit sekali masalahnya," ungkapnya dalam acara Prime Time Metro Tv, Selasa (28/1).
Menurutnya, penegakkan Hukum dan HAM di Indonesia memang selalu dipandang sebelah mata dan selalu menyalahkan pemerintah. Padahal menurut taksonomi hukum, kesalahan yang terjadi bukan di pemerintah tapi di beberapa sektor lain.
Baca juga : Optimisme Publik terhadap Jokowi-Amin Masih Terjaga
"Penegakkan hukum itu selalu dipandang kalau keliru itu pemerintah. Padahal yang sering justru putusan pengadilan. Itu putusan pemerintah, orang yang tidak mengerti taksonomi menyatukan begitu saja salah pemerintah," lanjut Mahfud.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengaggap bahwa kinerja yang sudah dilakukan oleh Menkopolhukan sudah baik, namun belum maksimal.
Hal itu dikarenakan masyarakat masih memiliki persepsi bahwa perbaikan ekonomi lebih baik dibandingkan perbaikan hukum.
"Penilaian untuk kinerja 100 hari angkanya 6, lulus tapi C nilainya tidak sampai B. Saya mau memberikan aksentuasi terutama pada bidang hukum. Kalau kita lihat data zaman Pak SBY periode pertama, yang jadi kekuatannya itu sektor hukum. Ekonomi tidak terlalu baik pada saat itu apalagi ada krisis global tahun 2008. Kalau kita coba balik lagi, kekuatan hukum itu mendominasi popularitas SBY bahkan isu korupsi yang menerpa besannya, Pak SBY tidak melakukan langkah pengamanan apapun," tambah Burhanuddin.
"Terjadi shifting di periode kedua, ekonomi membaik tapi hukum memburuk. Pak Jokowi hukum jadi problem. Periode pertama kekuatannya di ekonomi, bukan hanya di level tokoh publik tapi juga masyarakat menyetujui hal ini. Hukum dan ekonomi di mata publik lebih utama peningkatan ekonomi. Masyarakat menganggap hukum tidak terlalu penting dan ini merupakan permasalahan yang terjadi," pungkasnya. (OL-7)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Tiga saksi lain yaitu Dosen IT Tutuka Ariadji (TA), dan dua saksi berinisial SHB serta WM. Budi menyebut Rini memenuhi panggilan dan tengah diperiksa.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved