Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir mengungkapkan pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR pada Rabu (29/1) untuk memastikan perkembangan upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya rasa terkait Jiwasraya sudah dilaporkan dan dipaparkan. Besok DPR ingin memastikan," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1).
Baca juga: FPD Pastikan Kirim Utusan ke Seluruh Panja Jiwasraya
Menteri BUMN tersebut memastikan akan menghadiri pertemuan dengan Panja Komisi VI DPR RI pada Rabu (29/1).
Baca juga: Kejagung Geledah Tiga Perusahaan Sekuritas Terkait Jiwasraya
Sebelumnya Komisi VI DPR mengumumkan struktur Panja Asuransi Jiwasraya yang akan fokus pada upaya mencari solusi terbaik dalam penyelamatan ataupun restrukturisasi Jiwasraya.
Baca juga: Surya Paloh Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Panja yang diketuai oleh Aria Bima akan mengkaji tiga opsi penyelamatan melalui pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sedangkan Komisi XI DPR lebih ke keuangan dan ekonomi sehingga lebih banyak ke pengawasan industri keuangan. Sementara Komisi III DPR akan fokus pada penegakan hukum.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan panja telah menyusun jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait.
Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, panja akan mengundang Menteri BUMN dan Direksi Jiwasraya pada Rabu (29/1) untuk mengetahui persoalan secara detail dan skema yang dilakukan terkait pengamanan uang negara dan penyelamatan uang nasabah.
Menurut dia, apabila dalam beberapa kesempatan pemerintah menargetkan pengembalian uang nasabah memakan waktu 4 tahun, bagaimana skemanya, apakah tidak bisa dipercepat.
Selain itu, dia mengatakan, panja juga akan mengundang direksi lama Jiwasraya, bahkan yang ditahan pun akan diupayakan hadir berkoordinasi dengan komisi terkait.
Setelah itu, Baidowi menjelaskan Panja Jiwasraya akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK. (X-15)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved