Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMERINTAH Arab Saudi membuka peluang meningkatkan jumlah kuota haji asal Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Al Thagafi mengatakan kemungkinan penaikkan kuota tersebut bisa dilakukan setelah pemerintahnya menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur untuk ibadah haji.
“Jika perluasan areanya sudah selesai, kami bisa tambahkan jumlah haji yang kami layani,” kata Esam usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor Wapres, Senin (27/1).
Esam menjelaskan, sebagai tuan rumah penyelenggara haji, negaranya sangat senang dengan banyaknya jemaah haji yang datang. Namun, Arab Saudi tentu sangat mempertimbangkan unsur keselamatan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Sementara wilayah Arafah dan Mina luasnya sangat terbatas,” ungkapnya.
Baca juga: Menag Ajukan Tambahan Kuota Haji ke Presiden Jokowi
Disebutkan, jumlah jemaah asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji mencapai 230 ribu. Karena itu, kemungkinan kuota haji asal Indonesia pada tahun ini jumlahnya masih sama.
“Kalau pun memang ada perubahan bakal dibahas masing-masing kepala negara. Apabila ada update terbaru tentang hal tersebut dengan senang hati kami akan memberitahukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga akan meningkatkan pelayanan bagi seluruh jemaah haji 2020. Menurut Menteri Haji Arab Saudi, saat ini, sudah dirancang tenda bertingkat di area Mina agar dapat menampung jumlah jemaah haji lebih banyak. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sedang membangun toilet lebih banyak di Arafah dan Mina.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Anna mengatakan, Yaqut bisa memberikan keterangan detil soal dasar hukum pembagian kuota haji. Penjelasan akan dipaparkan kepada penyelidik KPK.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved