Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi membuka peluang meningkatkan jumlah kuota haji asal Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Al Thagafi mengatakan kemungkinan penaikkan kuota tersebut bisa dilakukan setelah pemerintahnya menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur untuk ibadah haji.
“Jika perluasan areanya sudah selesai, kami bisa tambahkan jumlah haji yang kami layani,” kata Esam usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor Wapres, Senin (27/1).
Esam menjelaskan, sebagai tuan rumah penyelenggara haji, negaranya sangat senang dengan banyaknya jemaah haji yang datang. Namun, Arab Saudi tentu sangat mempertimbangkan unsur keselamatan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Sementara wilayah Arafah dan Mina luasnya sangat terbatas,” ungkapnya.
Baca juga: Menag Ajukan Tambahan Kuota Haji ke Presiden Jokowi
Disebutkan, jumlah jemaah asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji mencapai 230 ribu. Karena itu, kemungkinan kuota haji asal Indonesia pada tahun ini jumlahnya masih sama.
“Kalau pun memang ada perubahan bakal dibahas masing-masing kepala negara. Apabila ada update terbaru tentang hal tersebut dengan senang hati kami akan memberitahukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga akan meningkatkan pelayanan bagi seluruh jemaah haji 2020. Menurut Menteri Haji Arab Saudi, saat ini, sudah dirancang tenda bertingkat di area Mina agar dapat menampung jumlah jemaah haji lebih banyak. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sedang membangun toilet lebih banyak di Arafah dan Mina.(OL-5)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved