Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi membuka peluang meningkatkan jumlah kuota haji asal Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Al Thagafi mengatakan kemungkinan penaikkan kuota tersebut bisa dilakukan setelah pemerintahnya menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur untuk ibadah haji.
“Jika perluasan areanya sudah selesai, kami bisa tambahkan jumlah haji yang kami layani,” kata Esam usai bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor Wapres, Senin (27/1).
Esam menjelaskan, sebagai tuan rumah penyelenggara haji, negaranya sangat senang dengan banyaknya jemaah haji yang datang. Namun, Arab Saudi tentu sangat mempertimbangkan unsur keselamatan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Sementara wilayah Arafah dan Mina luasnya sangat terbatas,” ungkapnya.
Baca juga: Menag Ajukan Tambahan Kuota Haji ke Presiden Jokowi
Disebutkan, jumlah jemaah asal Indonesia yang menunaikan ibadah haji mencapai 230 ribu. Karena itu, kemungkinan kuota haji asal Indonesia pada tahun ini jumlahnya masih sama.
“Kalau pun memang ada perubahan bakal dibahas masing-masing kepala negara. Apabila ada update terbaru tentang hal tersebut dengan senang hati kami akan memberitahukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga akan meningkatkan pelayanan bagi seluruh jemaah haji 2020. Menurut Menteri Haji Arab Saudi, saat ini, sudah dirancang tenda bertingkat di area Mina agar dapat menampung jumlah jemaah haji lebih banyak. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sedang membangun toilet lebih banyak di Arafah dan Mina.(OL-5)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved