Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Yudisial (KY) mengapresiasi persetujuan Komisi III DPR RI yang menetapkan lima dari enam calon hakim agung yang diajukan untuk diangkat menjadi hakim agung.
Hal serupa juga terjadi pada tiga dari empat calon hakim ad hoc untuk diangkat menjadi hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).
"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap para calon yang diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc pada MA," urai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam keterangan resmi, Jumat (24/1).
Aidul menjelaskan, KY menghormati keputusan Komisi III DPR RI meski ada calon yang tidak disetujui untuk diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Hal itu sebagai wujud pelaksanaan tugas Komisi III DPR RI yang menyeleksi hakim agung dan hakim ad hoc pada MA melalui proses seleksi yang ketat dan terukur.
Ia mengatakan bahwa KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas. Namun, KY menghormati keputusan DPR.
"KY memastikan seleksi dilakukan dengan mengutamakan aspek kapabilitas dan integritas dalam mencari hakim agung dan hakim ad hoc pada MA," pungkas Aidul.
Baca juga: MA Bersyukur ada Penambahan Hakim Agung dan Hakim Ad hoc
Sebelumnya, Senin (20/01), CHA dan calon hakim ad hoc pada MA telah menjalani menulis makalah oleh Komisi III DPR. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara fit and proper test pada Selasa dan Rabu (21-22/01) yang dilanjutkan rapat pleno dengan hasil persetujuan terhadap delapan nama tersebut di atas.
Adapun calon hakim agung yang disetujui adalah Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk hakim Kamar Pidana, Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk hakim Kamar Perdata, Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk Kamar Agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk Kamar Militer.
Sementara hakim ad hoc Tipikor pada MA, yaitu Agus Yuniato (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama pada PN Surabaya) dan Ansori (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding pada PT Sulawesi Tengah).
Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang disetujui Sugianto (Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh). (A-2)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved