Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KY Apresiasi DPR Setujui 8 Hakim

Cahya Mulyana
24/1/2020 12:18
KY Apresiasi DPR Setujui 8 Hakim
Ketua Komisi III DPR Herman Herry (tengah) memimpin rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc dan hakim hubungan industrial(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Yudisial (KY) mengapresiasi persetujuan Komisi III DPR RI yang menetapkan lima dari enam calon hakim agung yang diajukan untuk diangkat menjadi hakim agung. 

Hal serupa juga terjadi pada tiga dari empat calon hakim ad hoc untuk diangkat menjadi hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

"KY mengapresiasi persetujuan DPR terhadap para calon yang diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc pada MA," urai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam keterangan resmi, Jumat (24/1).

Aidul menjelaskan, KY menghormati keputusan Komisi III DPR RI meski ada calon yang tidak disetujui untuk diangkat menjadi hakim agung dan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Hal itu sebagai wujud pelaksanaan tugas Komisi III DPR RI yang menyeleksi hakim agung dan hakim ad hoc pada MA melalui proses seleksi yang ketat dan terukur.

Ia mengatakan bahwa KY menjamin calon yang dikirim ke DPR adalah orang-orang yang betul-betul memiliki integritas dan kapabilitas. Namun, KY menghormati keputusan DPR. 

"KY memastikan seleksi dilakukan dengan mengutamakan aspek kapabilitas dan integritas dalam mencari hakim agung dan hakim ad hoc pada MA," pungkas Aidul.

Baca juga: MA Bersyukur ada Penambahan Hakim Agung dan Hakim Ad hoc

Sebelumnya, Senin (20/01), CHA dan calon hakim ad hoc pada MA telah menjalani menulis makalah oleh Komisi III DPR. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara fit and proper test pada Selasa dan Rabu (21-22/01) yang dilanjutkan rapat pleno dengan hasil persetujuan terhadap delapan nama tersebut di atas.

Adapun calon hakim agung yang disetujui adalah Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk hakim Kamar Pidana, Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk hakim Kamar Perdata, Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk Kamar Agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk Kamar Militer. 

Sementara hakim ad hoc Tipikor pada MA, yaitu Agus Yuniato (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama pada PN Surabaya) dan Ansori (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding pada PT Sulawesi Tengah). 

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial yang disetujui Sugianto (Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh). (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya