Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, menilai calon hakim agung dan hakim ad hoc yang mengikuti uji makalah serta kelayakan dan kepatutan di DPR tak ada yang kompeten untuk diloloskan.
"Kalau mau komisi III, benar tidak satupun lolos," ujar Desmond, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (22/1).
Desmond mengatakan kemampuan para calon dalam menjawab pertanyaan dan membuat makalah jauh dari harapan. Bahkan diduga ada salah satu hakim yang melakukan plagiat dalam makalah yang diserahkan ke Komisi III.
"Yang pasti fraksi Gerindra menolak plagiat kalau sampai lolos bukan tanggungjawab Fraksi Partai Gerindra itu lebih enak," ujar Desmond.
Namun, Desmond mengatakan ada dilema yang dihadapi Komisi III bila memutuskan untuk menolak seluruh calon hakim agung. Saat ini, jumlah hakim dianggap telah mendesak untuk ditambah.
"Ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar MA itu kekurangan," ujar Desmond.
Baca juga : Calon Hakim Agung Setuju dengan Hukuman Mati
Kondisi itu dikatakan Desmond menjadi penyebab utama kerap tak maksimalnya kinerja hakim MA.
Ia berharap Komisi Yudisial dapat lebih selektif dalam meloloskan calon hakim agung. Dengan begitu, Komisi III dapat memilih dengan alasan kompetensi yang dimiliki memang memadai, bukan karena tuntutan kebutuhan hakim.
Seperti diketahui, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Terdapat enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc yang diuji pada 21 dan 22 Januari 2020.
Total calon hakim agung dan ad hoc yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 10 orang. Terdiri atas enam calon hakim agung, yakni Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, dan Sartono.
Kemudian dua calon hakim Ad Hoc Tipikor yakni Agus Yunianto dan Ansori Terakhir, dua calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, yakni Willy Farianto dan Sugianto.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan menyerahkan nama-nama yang lolos ke Presiden. Dijadwalkan nama-nama calon hakim yang lolos akan diserahkan pada presiden tanggal 3 Maret 2020. (OL-7)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved