Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Hari Ini, Kejagung Periksa Lagi Dua Saksi Kasus Jiwasraya

Theofilus Ifan Sucipto
20/1/2020 12:35
Hari Ini, Kejagung Periksa Lagi Dua Saksi Kasus Jiwasraya
Mega korupsi(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua saksi terkait kasus Jiwasraya. Keduanya yakni karyawan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widi Hastuti. Sedangkan saksi yang lain adalah Komisaris PT Strategic Management Services atas nama Danny Boestami.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, Kejagung berpeluang menjerat sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero) sebagai tersangka korporasi. Hal ini dilakukan jika penyidik menemukan bukti keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.

"Kalau penutupan perusahaan dan sanksi lain itu, nanti ada korporasinya ya nanti akan dilakukan," kata Hari.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan
korupsi PT Jiwasraya. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya