Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Tindak Lanjuti Informasi Harun Masiku di Jakarta

Adin Azhar
20/1/2020 10:04
KPK Tindak Lanjuti Informasi Harun Masiku di Jakarta
KPK(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi terkait Harun Masiku. Caleg PDIP yang tengah dicari KPK itu kabarnya telah berada di Indonesia.

"Hari ini akan dibahas," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Dia memastikan pihaknya tidak akan melepas Harun. Bersamaan dengan itu, penyidik KPK juga akan mendalami kasus bahkan melakukan pengembangan.

Lili optimistis bukti-bukti yang didapat pihaknya cukup kuat untuk melakukan hal itu. Dia minta masyarakat menunggu dan memberikan kesempatan agar KPK bekerja.

Baca juga: Publik Tunggu Ketegasan KPK

"Kan kasus terus berkembang dari hasil keterangan saksi-saksi. Tunggu sajalah kan belum berakhir penyidikannya," kata Lili.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wahyu Setiawan, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.

KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya