Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku, segera menyerahkan diri. Lembaga antirasywah telah melayangkan surat pemanggilan pertama sebagai tersangka.
"Imbauan untuk menyerahkan diri dan hari ini dipanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran, Jakarta," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari Medcom.id. di Jakarta, Jumat (17/1).
Baca juga: Pembentukan Panja Jiwasraya Dinilai Tepat
Saat ini, KPK terus mengikuti pergerakan Harun melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pasalnya, informasi terakhir yang didapat Harun berada di luar negeri.
"Tetap berpegang pada informasi imigrasi, yang bersangkutan (Harun) berada di luar negeri," tuturnya.
Terkait beredaranya informasi Harun telah berada di Indonesia akan didalami lebih lanjut. Ali meminta, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun dapat segera melapor ke KPK.
"Tim KPK sedang dan akan terus melakukan pencarian," pungkasnya.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.
Wahyu diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.
KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun. (Medcom.id/OL-6)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved