Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri

Kautsar Bobi
17/1/2020 15:30
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.(Medcom.id/Arga Sumantri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku, segera menyerahkan diri. Lembaga antirasywah telah melayangkan surat pemanggilan pertama sebagai tersangka.

"Imbauan untuk menyerahkan diri dan hari ini dipanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran, Jakarta," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari Medcom.id. di Jakarta, Jumat (17/1).

Baca juga: Pembentukan Panja Jiwasraya Dinilai Tepat

Saat ini, KPK terus mengikuti pergerakan Harun melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pasalnya, informasi terakhir yang didapat Harun berada di luar negeri.

"Tetap berpegang pada informasi imigrasi, yang bersangkutan (Harun) berada di luar negeri," tuturnya.

Terkait beredaranya informasi Harun telah berada di Indonesia akan didalami lebih lanjut. Ali meminta, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun dapat segera melapor ke KPK.

"Tim KPK sedang dan akan terus melakukan pencarian," pungkasnya.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu diduga menerima suap dari Harun agar memuluskan proses PAW sebagai anggota Dewan. Uang tersebut diberikan lewat Saeful kepada Agustiani, selaku orang kepercayaan Wahyu.

KPK juga menyita uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura saat OTT di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya