Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Baleg: Bola Omnibus Law Ada di Pemerintah

Putri Rosmalia Octaviyani
16/1/2020 18:30
Baleg: Bola Omnibus Law Ada di Pemerintah
Willy Aditya(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, proes  penyelesaian omnibus law sangat bergantung pada pemerintah. Kesolidan isi draft omnibus law yang disampaikan pemerintah pada DPR membuat kerja penyederhanaan UU menjadi lebih mudah.

"Bolanya justru bukan di DPR bolanya justru dari pemerintah. Dan ini adalah sesolid apa draft RUU yang dikirim oleh pemerintah. Itu poinnya," ujar Willy, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/1).

Willy mengatakan proses penyelesaian omnibus law tidak cukup dengan diskursus atau wacana. Pemerintah harus memberikan perspektif yang konkret dan memiliki komunikasi publik yang bagus untuk melibatkan semua aspek kepentingan.

"Jadi, kalau saran saya dari Baleg, pemerintah jangan terlalu banyak berwacana. Karena ini niat baik," ujar Willy.

Sampai saat ini, dikatakan Willy, belum ada draft omnibus law yang diserahkan oleh pemerintah ke DPR.

"Ya belum lah. Ya kalau pekan depan, insyaallah tentatif kita kalau ini selesai senin atau selesa paripurna minggu depan bisa bersurat," ujar politisi PArtai NasDem itu, (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik