Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VI DPR telah menetapkan akan mendorong dan membentuk panitia kerja (panja) Jiwasraya, meskipun panja dianggap tidak cukup untuk menangani kasus Jiwasraya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengatakan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bisa hanya dilakukan secara internal oleh komisi VI melalui panja. Kasus Jiwasraya terkait dengan kerugian negara yang sangat besar ada potensi melibatkan tokoh besar.
"Ini kasus kejahatan yang sistemik struktur kasus ini, sistemik efeknya juga sistemik juga melibatkan sejumlah tokoh yang berada di lingkaran kekuasaan, karena ini apabila kasusnya hanya di tingkat panja tidak cukup," ujar Benny, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/2).
Penanganan juga dinilai tidak cukup hanya oleh Kejaksaan Agung. DPR harus ikut diberi kewenangan melalui pansus untuk bisa lebih berperan dalam mengawasi.
"Karena kejaksaan di bawah presiden. Kasus Jiwasraya ini kalau kita melihat orang-orangnya pernah ada yang diangkat menjadi orang penting di lingkaran istana," ujar Benny.
Ia mengatakan Demokrat akan terus berupaya mengajukan pembentukan pansus angket Jiwasraya. Koordinasi dengan fraksi-fraksi lain akan segera dilakukan.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa, mengatakan bahwa PKS juga akan segera melakukan koordinasi dengan fraksi lain di DPR terkait pembentukan pansus Jiwasraya.
"Mekanisme Pansus akan tepat untuk mengungkap manipulasi penyajian laporan keuangan dengan dan berbagai motifnya," ujar Ledia.
Ledia mengatakan pansus juga lebih tepat untuk mengungkap kelemahan tata kelola BUMN. Hal itu karena Jiwasraya adalah BUMN dan arah pembenahan yang secara fundamental untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa pansus memang lebih tepat karena akan dapat menyelesaikan kasus Jiwasraya secara komprehensif. Pembentukan pansus akan membuat upaya pencarian jalan keluar terbaik masalah Jiwasraya menjadi lebih fokus.
"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dana para nasabah dan mencari jalan keluar dari sistem Jiwasraya agar tidak berdampak terhadap asuransi-asuransi lainnya," ujar Saan. (OL-11)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved