Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan para menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju untuk menyelesaikan naskah Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan menjelang 100 hari kerja sejak presiden menjabat pada 20 Oktober 2019 atau pada pekan ini.
Setelah naskah selesai, RUU diajukan ke DPR untuk dibahas. Kemudian pemerintah akan menetapkan Proleg-nas 2020 dan Presiden akan menyiapkan surat presiden (surpres).
"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada time frame yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Presiden juga menginstruksikan Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian yang terlibat untuk mengomunikasikan RUU itu kepada organisasi-organisasi terkait.
Presiden meyakini Indonesia dengan omnibus law bisa melakukan reformasi perpajakan dan menjadi pusat gravitasi ekonomi. "Perekonomian Indonesia akan berdaya tarik tinggi sehingga ada ekosistem investasi yang menciptakan lapangan kerja," kata Jokowi.
Sumber: NRC
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sekitar 1.244 pasal dari 79 undang-undang akan dibatalkan dengan munculnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Alasannya, pasal-pasal tersebut sudah tidak cocok diterapkan karena menghambat investasi dan memperlambat penyerapan tenaga kerja.
Dari sejumlah klaster Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga mengatakan klaster ketenagakerjaan paling sering dibahas. Menurut dia, tantangan dari konfederasi buruh terjadi karena miskomunikasi.
Airlangga mengatakan upah minimum akan tetap diterapkan dengan formulasi tertentu dan berlaku untuk yang bekerja kurang dari setahun. Aturan lainnya soal fleksibilitas waktu kerja. Kemudian ada program jaminan kehilangan pekerjaan yang juga bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. "Ini bukan untuk menggantikan pesangon PHK," jelasnya.
Di sisi lain, omnibus law tentang pajak dan beberapa hal lainnya sudah dikirim Menteri Keuangan kepada Presiden. Menurut Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, pihaknya tinggal menunggu rapat terbatas untuk membahas rancangan tersebut. (Pra/Des/Mtvn/Ant/X-11)
Presiden Jokowi menerapkan fondasi pembangunan Indoensia sentris
Selain itu, ia melihat baru kali ini kepuasan terhadap menteri lebih tinggi ketimbang kepuasan atas wakil presiden.
"Waktu yang ada sekarang, sebenarnya pas untuk melakukan konsolidasi. Para menteri harus membuat skema antara program dan anggaran harus disesuaikan," kata Karyono.
Kan sudah saya sampaikan sejak awal tidak ada 100 hari karena ini keberlanjutan dari periode pertama ke periode kedua."
Wapres RI, Ma'ruf Amin, memberikan pandangan terhadap 100 hari kerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia membenarkan perannya yang relatif tidak dominan karena berperan sebagai wakil.
Kinerja pemerintah menjadi sorotan, seiring rampungnya masa seratus hari kerja. Beberapa kementerian dianggap sudah melaksanakan program yang berdampak positif terhadap masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved