Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan salah satu tujuan dari skema holding perusahaan negara bidang asuransi ialah mengembalikan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dengan melakukan holding, lanjut Erick, BUMN asuransi akan memiliki cashflow awal sebesar Rp 2 triliun. Dalam waktu empat tahun saja, dana yang terakumulasi bisa mencapai Rp 8 triliun.
Sebelumnya, Jiwasraya juga telah membentuk sejumlah anak usaha, yakni PT Jiwasraya Putra bersama PT Bank Tabungan Negara, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia dan PT Telkomsel.
Pembentukan anak usaha itu sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keempat anak perusahaan yang terlibat nantinya bertindak sebagai distributor dari produk yang dijual Jiwasraya Putra.
"Untuk anak usahanya sendiri, kita akan lepas kepada investor strategis. Nilai investasinya berkisar Rp 1-3 triliun," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1).
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Pemerintah Bentuk Holding Asuransi
Masih terkait holding, terdapat juga sejumlah aset saham dari berbagai perusahaan asuransi dengan valuasi sebesar Rp 3 triliun.
"Dengan dana yang terkumpul itu, kita akan kembalikan dana nasabah secara bertahap," pungkasnya.
Proses holdingisasi diketahu masih berjalan. Dia memprediksi pelaksanaannya baru bisa berjalan pada pertengahan Februari mendatang.
"Kita memang harus ikuti sejumlah langkah dari pembentukan holding itu," papar Erick.
Dia menambahkan Kementerian BUMN akan melakukan restrukturisasi usaha dengan cara memperbaikan model bisnis Jiwasraya secara internal.
"Yang semula bunganya tinggi, kita ubah jadi bunga yang real. Kalo bunganya benar kan cashflow akan terjamin," tutupnya.(OL-12)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved