Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Presiden Minta Naskah Omnibus Law Selesai Pekan Ini

Andhika Prasetyo
15/1/2020 15:14
Presiden Minta Naskah Omnibus Law Selesai Pekan Ini
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan kepada para menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyelesaikan naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, pekan ini.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada timeframe yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

Setelah naskah selesai, RUU tersebut akan diajukan ke DPR untuk segera dibahas.

"Kalau ada persoalan-persoalan bisa segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," imbuh Presiden.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Utamakan Perlindungan

Selain meminta penyelesaian naskah segera, Presiden juga menginstruksikan Polri, Jaksa Agung dan seluruh kementerian yang terlibat mengomunikasikan RUU itu kepada organisasi-organisasi terkait.

"Pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan. Sehingga nanti proses-proses yang ada seperti pengajuan ke DPR dan pendekatan dengan organisasi bisa berjalan paralel," ucap Kepala Negara.

Dia meyakini, dengan omnibus law, Indonesia bisa melakukan reformasi perpajakan dan menjadi pusat gravitasi ekonomi regional bahkan global.

Perekonomian Indonesia akan memiliki daya tarik tinggi bagi investor-investor di seluruh dunia.

"Sehingga nanti ekosistem investasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita," tutur mantan Wali Kota Surakarta.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik