Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Birokrasi Panjang Penggeledahan, KPK tak Khawatir Bukti Hilang

Abdillah Muhammad Marzuqi
13/1/2020 22:35
Birokrasi Panjang Penggeledahan, KPK tak Khawatir Bukti Hilang
Anggota polisi berjaga saat penggeledahan Kantor KPU Pusat oleh penyidik KPK di Jakarta, Senin (13/1/2020)(Antara)

Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan penyidik punya strategi untuk menyiasati jangka waktu yang terhitung lama dari penetapan tersangka hingga penggeledahan. Sebelumnya, ada kekhawatiran lamanya jangka waktu bakal digunakan tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

"Mengenai itu, tentu penyidik KPK punya strategi. Kita punya target-target apa yang perlu kita didapatkan dalam proses penyidikan," ucapnya di Gedung KPK (13/1).

Ali mengungkapkan hal itu juga termasuk di Kantor DPP PDIP. Sebelumnya, KPK tidak jadi menggeledah Kantor DPP PDIP. KPK juga tidak memasang garis batas di lokasi tersebut.

"Sekalipun ada tempat-tempat tidak di KPK line. Selain kemarin di Gedung DPP PDIP yang gak jadi. Tentunya kita tunggu perkembangan tempat mana lagi yang kemungkinan akan dilakukan pengeledahan untuk mencari dokumen ataupun mencari hal-hal lain yang berhubungan dengan pembuktian rangkaian perbuatan dari para tersangka," tegasnya.

 

Baca juga: Geledah Rumah Wahyu Setiawan, Penyidik KPK Cuma Temukan Dokumen

 

Pada pengalaman penangkapan terdahulu oleh KPK, penggeledahan lazimnya dilakukan tidak lama setelah penangkapan atau penetapan tersangka. Namun, dalam dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, ada jeda waktu cukup lama. Wahyu ditangkap pada Rabu (8/1/2020), sedangkan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (9/1/2020). Namun, Dewan Pengawas KPK baru menerima surat pengajuan izin penggeledahan pada Jumat sore, dan izin diberikan pada Jumat malam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik