Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan bahwa Komisi VI akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjelaskan perkembangan terkait kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) yang mengalami kerugian mencapai Rp10 triliun.
Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat usai Menteri kembali ke Tanah Air dari kunjunganya ke Abu Dhabi mendampingi Presiden Jokowi.
Baca juga : KPK akan Dalami Kasus ASABRI
"Kita ingin mendengarkan dari Pak Erick Thohir soal kasus Asabri. Ada apa dengan Asabri? Untuk itu, kita akan melalukan rapat gabungan setelah beliau pulang dari Abu Dhabi mendampingi Presiden Jokowi," kata Andre seusai Rapat Paripurna DPR ke-7, di Jakarta, Senin (13/1).
Menurut Andre, saat ini Komisi VI masih menindaklanjuti kasus PT Asuransi Jiwasraya. Pihaknya pun mendorong pimpinan DPR untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya dan bukan tidak mungkin akan dibentuk pula Pansus ASABRI.
"Jadi lebih efektif, lebih efisien, lebih konkret kalau DPR membentum Pansus Jiwasraya. ASABRI juga nanti," tambah Andre.
Pansus Jiwasraya dan ASABRI dinilainya sangat penting mengingat kasus tersebut menyebabkan kerugian yang besar baik kepada nasabah maupun negara. Bahkan dia mengatakan kasus Jiwasraya dan Asabri kerugiannya melebihi kasus Bank Century beberapa tahun lalu.
Baca juga : OJK Harus Mendorong ASABRI Keluarkan Laporan Keuangan Terbaru
"Kalau Pansus tentu pendektannya lebih komprehensif. DPR bisa mengejar pelaku dengan memanggil Jaksa Agung dan penegak hukum nanti. Lalu DPR juga bisa memastikan dengan memanggil OJK untuk mengetahui sejauh mana OJK melakukan fungsi pengwasan. Kita akan panggil semua pihak," tutur Andre.
Sejauh ini, lanjutnya sudah ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui pembentukan Pansus. Sementara dua fraksi lainnya hanya menginginkan dibentuknya panitia kerja (Panja).
Dia pun menegaskan bahwa Panja hanya akan bergerak di masing-masing komisi di DPR. Semantara kedua kasus saat ini berkaitan lebih dari satu komisi saja, sehingga dibutuhkan koordinasi yang efektif yang bisa dilakukan melalui Pansus.
"Ada 7 fraksi yang sudah menyetujui, ada dua fraksi lain ingin hanya dengan panja. Tapi yang lain sudah setuju. Yang ingin dengan panja itu masih PDI Perjuangan, kalau tidak salah dengan Golkar. Sisanya tujuh fraksi lain insyaAllah sudah menyetujui dan mendukung dibentuknya pansus," pungkasnya.(Van/OL-09)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved