DPR : Dua OTT KPK Jawab Keraguan Publik

Dhika Kusuma Winata
08/1/2020 21:33
DPR : Dua OTT KPK Jawab Keraguan Publik
Ilustrasi OTT KPK(Mi)

ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari mengapresiasi penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V yang dalam dua hari belakangan ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Penindakan rasuah itu, ucap Taufik, bisa menjawab keraguan publik terhadap pimpinan KPK yang baru dan pemberlakuan undang-undang hasil revisi.

"Dua OTT yang dilakukan KPK sejak kemarin mudah-mudahan dapat menjawab keraguan sebagian kelompok masyarakat bahwa seolah-olah pimpinan KPK yang baru dan berlakunya UU KPK akan melemahkan KPK," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (8/1).

Politikus Partai NasDem itu berharap kerja KPK ke depan bisa memulihkan kepercayaan publik yang belakangan menilai KPK.

"Apa yang kita lihat akhir-akhir ini menunjukkan KPK masih bekerja sesuai dengan tugasnya. Saya berharap apa yang dilakukan KPK terus mendapat dukungan masyarakat," ucapnya.

Baca juga : Dua Kali OTT, KPK Dinilai Belum Jawab Keraguan Publik

Anggota Komisi III DPR lainnya Arsul Sani menyampaikan penilaian serupa. OTT yang dilakukan KPK setelah berlakunya revisi UU KPK menjawab kekhawatiran kalangan masyarakat sipil bahwa KPK tidak akan bisa OTT lagi lantaran beleid baru dinilai melemahkan.

"Jadi kekhawatiran tersebut tidak benar," kata politikus PPP itu.

Meski begitu, Arsul berharap ke depan KPK juga membangun kasus (case building) dari penyelidikan atas kasus-kasus besar.

"Kami akan menilai kinerja pimpinan KPK baru dari keberhasilan atas proses hukum pada kasus-kasus yang direkonstruksi dari case building," ujarnya.

Seperti diberitakan, Selasa (7/1) kemarin KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Adapun hari ini, Rabu (8/1), KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya