Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PRESIDEN Joko Widodo meminta para menterinya menyelesaikan naskah akademik dan draf rancangan omnibus law. Jokowi menargetkan drafnya selesai pekan depan sehingga bisa dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Penyelesaian yang berkaitan dengan omnibus law dapat diselesaikan pada minggu-ming-gu ini. Paling lambat minggu depan," katanya saat rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Disebutkan, RUU tersebut menyangkut 11 cluster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
"Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu," tegasnya.
Jokowi tidak ingin RUU tersebut ini hanya menjadi tempat menampung keinginan kementerian dan lembaga. "Jangan sampai hanya menampung keinginan, tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," tegas Jokowi.
Dalam menanggapi permintaan Presiden, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyah menuturkan untuk bidang ketenagakerjaan drafnya masih dibahas dan akan dirapatkan di tingkat kementerian koordinator. "Iya masih dibahas sekarang. Masih ada rapat di kemenko teman-teman eselon," katanya.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, rancangan omnibus law terkait bidang ketenagakerjaan akan difokuskan pada sejumlah isu antara lain upah minimum, pesangon bagi pegawai, dan jam kerja. Adapun pembahasannya sudah pada proses pembicaraannya teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Minggu ini Insya Allah selesai," ujarnya.
Diketahui, dari dua omnibus law yang direncanakan, pemerintah baru merampungkan draf Omnibus Law Undang-Undang (UU) Perpajakan. Sementara Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja disebut masih terkendala dengan sejumlah poin ketenagakerjaan. Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja akan merevisi 51 pasal dari UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk pasal mengenai upah minimum, outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, dan sanksi. (Ind/P-4)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved