Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan korupsi Novel Baswedan dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi korban terhadap 2 tersangka penyiraman air keras kepadanya, RM dan RB.
Novel yang datang pukul 10.20 WIB di Polda Metro Jaya, merampungkan pemeriksaaanya sekitar pukul 20.00 WIB.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, pertanyaan yang diajukan ke Novel merupakan lanjutan pertanyaan pemeriksaannya saat di Singapura beberapa waktu lalu.
"Pertanyaan kepada dia (Novel) sebetulnya lanjutan pertanyaan waktu di Kedutaan Besar Singapura. Dulu ada 19 pertanyaan dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata Saor yang ikut mendampingi Novel menjalani pemeriksaan.
Novel yang tampak santai usai menjalani pemeriksaan mengungkapkan, keterangan yang disampaikan kepada penyidik sudah dicatat dalam lembaran sebanyak 16-17 halaman. Ia pun memastikan semua pertanyaan penyidik bisa ia jawab secara jelas.
Baca juga : Kasus Novel, Kompolnas: Sejauh Ini tidak ada Nama Jenderal
Di sisi lain, Novel berharap, penyidikan terhadap kasus yang membuat salah satu matanya tak dapat berfungsi normal itu bisa berjalan dengan obyjektif.
"Keterangan saya menjadi penting karena kepentingan saya juga aebagai korban dan tentu saya berharap prosea penyidikan berlangsung objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata Novel.
Tak hanya menjawab pertanyaan, Novel mengaku selama pemeriksaan dirinya memberikan masukan kepada penyidik terkait pasal yang diberlakukan kepada dua pelaku penyerangnya.
Menurutnya, jika pasal pidana yang dikenaka tidak tepat, tentunya akan menjadi masalah dalam proses selanjutnya.
Ia menegaskan, penyerangan terhadap dirinya merupakan penganiayaan berat dan terorganisir sehingga kemungkinan pelakunya bukan hanya dua orang saja.
"Saya katakan penyerangan kepada saya ini merupakan penganiayaan berat, berencana dan berakibat luka berat juga. Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi," katanya.
Apalagi katanya,, ia tidak pernah mengenal, bertemu, berkomunikasi, atau berinteraksi dengna dua pelaku sebelumnya baik pribadi maupun dalam keadaan dinas.
Baca juga : Polisi Harap Dapat Keterangan Baru dari Novel Baswedan
Novel mengaku yakin, kedua tersangka yang kini ditahan itu merupakan orang suruhan atas 10 kasus korupsi yang sedang ia berantas saat itu.
"Saya bisa meyakini dan hampir bisa membuktikan dengan keterangan yang saya miliki bahwa ini terkait dengan tugas saya salam rangka memberantas korupsi sebagai penyidik KPK," ungkapnya.
Novel mengatakan, dirinya selalu siap jika sewaktu-waktu diminta bertemu dengan kedua tersangka.
"Saya tidak meminta, tapi jika pemyidik merasa perlu memeprtemukan denvan kedua tersangka, saya siap. Tidak masalah bagi saya karena itu dilakukan dalam upaya mendukung proses penyidikan," lanjut Novel.
Sementara itu, Novel menyarakan adanya tim khusus untuk mengungkap kasusnya dengan cepat. Menurutnya. dalam indikasi kasus terorganisir atau bahkan perlawanan kepada petugas korupsi akan lebih efektif apabila dilakukan oleh tim independen. (OL-7)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved