Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KUASA hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian, menyatakan kliennya akan memenuhi panggilan polri. Novel akan dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Ia akan datang bersama tim kuasa hukum dan telah mempersiapkan apa yang akan diselisik oleh penyidik.
"Persiapannya, siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik," kata Saor saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Saor belum memprediksi poin apa yang akan ditanya penyidik kepada Novel. Namun, dia memastikan Novel akan menjawab pertanyaan yang diutarakan penyidik.
"Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," ujarnya.
Selain tim kuasa hukum, Novel juga akan didampingi pihak KPK. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim biro hukum KPK bakal mendampingi Novel.
Baca juga: Besok, Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Polisi
Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Penyidik KPK itu menjadi korban teror usai salat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada eranya, eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta untuk membedah kasus Novel. Tim yang terdiri dari beragam ahli itu menyimpulkan penyerangan ini terkait pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Pengusutan kasus Novel kemudian dilanjutkan Tim Teknis yang bekerja mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Tim yang berisikan personel dengan beragam kemampuan khusus ini bekerja secara senyap.
Presiden Joko Widodo mengultimatum Kapolri Jenderal Idham Azis, yang baru dilantik Jumat, 1 November 2019, untuk mengungkap penyerang Novel
secepatnya.
RM dan RB akhirnya ditangkap pada Kamis, 26 Desember 2019. Dua polisi penyerang Novel itu kini dijebloskan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk 20 hari pertama. RB sempat berteriak mencela Novel saat hendak masuk mobil tahanan.
"Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB.(OL-5)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved