Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI masih fokus pada tahap pemeriksaan saksi-saksi kasus Jiwasraya. Sebelumnya, pemeriksaan saksi juga telah dilakukan oleh Kejagung.
Sosok-sosok yang telah menjalani pemeriksaan ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam dan mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pada Senin hingga Kamis tanggal 6 sampai 9 Januari. Namun, belum ditetapkan siapa saja saksi yang akan dipanggil pada dua hari tersebut.
Hari mengatakan, belum ada jadwal selanjutnya setelah pemeriksaan selesai. Termasuk kapan nama-nama tersangka akan dirilis ke publik.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi dulu," ujar Hari.
Saat ini, tindakan yang telah dilakukan oleh Kejagung masih berupa pencekalan pada 10 nama yang dianggap berpotensi menjadi tersangka kasus Jiwasraya. Mereka dicekal untuk ke luar negeri sejak Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Inisial sepuluh orang tersebut ialah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, YR, HD, DT, dan HS. Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung sejauh ini menduga kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun. (OL-4)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved