Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
Semua Aturan dan UU Hambat Investasi Harus Masuk RUU Omnibus Law
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, menjelaskan, semua aturan maupun undang-undang (UU) yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Tanah Air, sebenarnya sudah masuk dalam draft rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
RUU biasa disebut RUU Omnibus Law saja merupakan usulan Presiden Joko Widodo untuk mensinkronkan sejumlah UU agar ramah terhadap investasi.
“Jika Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menganggap masih ada aturan atau UU yang menghambat investasi, sebaiknya dilaporkan saja ke tim yang menggodok draft RUU Omnibus Law, aturan mana? UU apa? Maupun pasal berapa di UU apa? “ kata Firman Subagyo dalam pers rilisnya, Minggu (29/12).
Pernyataan Firman sebagai tanggapan terkait pernyataan Kepala BKPM Bahlil Lahaladia yang menyebut masih adanya aturan dan UU yang menghambat investasi.
Lebih lanjut Firman Subagyo yang juga politikus senior partai Golkar ini mengatakan, tim untuk menggodok RUU Omnibus Law ini dikordinasikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Jadi, Kepala BKPM bisa langsung kordinasi ke tim, sebab semua aturan yang diniali menghambat sudah dikumpulkan.Tinggal pembahasan awal tahun, setelah usul inisitif pemerintah itu masuk ke DPR,” kata Firman.
Firman yang sejak awak ditugaskan Menko Perekonomian selaku Ketua umum Golkar untuk mengawal pembahasan RUU Omnibus Law ini di DPR.
“Jadi, sekarang sebaiknya kita tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kebimbingan dalam maasyarakat terkait aturan/UU itu. kita tunggu pembahasannya awal tahun depan,” tambahnya.
Terkait pernyataan Kepala BKPM menyebutkan sejumlah aturan dan UU yang menghambat itu berasal dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Firman menegaskan bahwa investasi hendaknya tidak menghalalkan secara cara, khususnya terkait dengan KLHK.
"Mengapa? Sebab hal ini terkait tiga hal yakni faktor ekonomi, ekologi, dan sosial," tutur Firman.
“Saya khawatir lingkungan hidup dan kehutanan akan diekspoloitasi atas nama investasi dan sama sekali tidak memperhatikan faktor lingkungan," jelas Firman.
"Padahal apa yang dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya sejak awal memimpin di Kabinet Jokowi pertama dan kedua ini sudah bagus. Program Hutan Sosial memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk ikut mengelola hutan dan sekaligus merawat dan menjaganya,” papar Firman.
Lebih lanjut dikatakan, KLH jangan dilihat semata dari kaca mata investasi saja melainkan juga dai aspek pelestarian lingkungan dan hutan, apalagi hutan kita merupakan bagian penting dari paru-paru dunia.
“Jika hutan terus dieksploitasi, akan merusak hutan dan otomatis paru-paru dunia rusak dan masyarakat global akan protes,” katanya.
Harus jeli melihat UU
Firman Subagyo lebih lanjut mengatakan, BKPM harus lebih jeli dalam melihat sejumlah aturan dan UU yang dinilai masih menghambat investasi.
Menurut Firman, selain melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sejumlah aturan yang disebut merupakan peninggalan pemerintahan jauh sebelum Jokowi, tepatnya sejak Orde Baru hingga akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kedua.
Sebelumnya selaku Pimpinan Komisi IV DPR, Firman mengaku sudah menyampaikan banyak hal soal ini ke pemerintah, tepatnya ketika Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya menanggapi singkat dengan mengatakan, pihaknya akan segera mengundang diskusi bilateral Kepala BKPM untuk membahas secara rinci agar bisa dicapai jalan keluar.
Menterli LHK mengatakan Kepala BKPM harus tetap memperhatikan semua tujuan bernegara termasuk dalam melindungi segenap tumpah darah dalam memajukan kesejahteraan umum.
Seperti kita ketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memastikan akan menyelesaikan draft RUU Omnibus Law dan memasukannya ke DPR pada Januari 2020 dan segera dibahas. (OL-09)
*
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Investor ritel di pasar saham Indonesia diimbau untuk tidak lagi bergantung pada data usang dalam mengambil keputusan investasi, seiring dinamika pasar yang semakin cepat, dan kompleks.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pangan nasional melalui kerja sama ekonomi strategis dengan Tiongkok.
DIPLOMASI energi yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Tokyo, Jepang, dinilai menjadi sinyal kuat pergeseran posisi Indonesia dalam peta kekuatan global.
Otorita IKN telah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama senilai sekitar Rp70 triliun untuk mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved