Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLRI akan segera menangkap tersangka lain jika ditemukan fakta dan bukti dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Bawesdan.
"Kalau ada fakta ada perkembangan tersangka lain buat kita enggak ada masalah, jadi semuanya tentu harus ada pembuktian dan pengecekan satu per satu kesesuaian fakta dan hasil lapangan dari apa yang kita dapat," tegas Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Listyo Sigir Prabowo, Sabtu (28/12).
Dia meminta masyarakat tidak beropini dalam penyidikan tersangka penyiram air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi Novel Baswedan.
"Karena kita harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini dan persepsi," kata Listyo.
Listyo menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Pihaknya membutuhkan waktu agar keterangan tersangka bisa disesuaikan dengan fakta dan temuan di lapangan.
Dia berjanji kasus ini akan dibuka secara gamblang kepada publik. Dia menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dari kasus Novel.
"Kami memahami apa yang ditunggu masyarakat, kami akan kerja secara cermat, tentunya kita transparan," ujar Listyo. (OL-11)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved