Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Momen Natal, Peran Pemerintah Dinanti Jamin Kebebasan Beragama

Abdillah Muhammad Marzuqi
25/12/2019 18:35
Momen Natal, Peran Pemerintah Dinanti Jamin Kebebasan Beragama
Komunitas lintas agama berkunjung ke Gereja Katedral jakarta usai Misa Natal, Rabu (25/12)(Antara/M. Risyal Hidayat)

PERAYAAN Natal yang disambut suka cita di seluruh dunia, masih menyisakan duka di sejumlah tempat di Indonesia. Beberapa umat nasrani diketahui tak bisa merayakan natal akibat kebijakan diskriminatif Pemda.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menegaskan, kepemimpinan nasional maupun daerah serasa hilang ketika berhadapan dengan kebijakan diskrimiatif tersebut. Pemerintah, ujarnya, harusnya menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh rakyat.

"Disini butuh kepemimpinan politik, ditengah banyak persoalan regulasi, kelompok-kelompok intoleran, butuh kepemimpinan politik nasional maupun daerah yang berdiri di garis depan untuk menjamin keberagaman, kebhinekaan. Ini yang hilang di kita sekarang," terang Gufron saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/12).

Ia juga menyayangkan pemerintah yang terkesan lamban dan tidak peduli dengan kewajiban untuk menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah seharusnya berinisiatif menyediakan tempat beribadah bagi umat yang belum memilikinya.

"Mereka tidak punya tempat ibadah, beribadah di rumah juga dilarang. Lha ini bagaimana?" tukasnya.

Baca juga : 12.629 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal

Menurutnya, pemerintah tak cukup hanya bicara lantang soal hak beragama yang dijamin, perlu juga dibarengi upata proaktif menjamin kebebasan beragama di Indonesia.

"Aktif dan proaktif. Ini yang penting saya kira, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah dimana tanggung jawab mereka menjamin itu bisa diselenggarakan dengan kebebasan, bisa dinikmati secara bebas, aman, tanpa gangguan, hambatan," tandasnya.

Gufron menjelaskan, beragama dan berkeyakinan adalah sesuatu yang sangat esensial bagi setiap orang karena menyangkut relasi dengan tuhan.

Sayangnya, perkara yang esensial itu seringkali diabaikan atau dipinggirkan oleh urusan administratif dan prosedural. Ia menyebut contoh perizinan, IMB rumah ibadah, dan sebagainya.

"Padahal beribadah itu kan esensial tapi seringkali dikalahkan oleh urusan yang sifatnya teknis, administratif," tandasnya.

Ghufron juga menegaskan bahwa negara punya kewajiban dan tanggung jawab untuk menjamin hak setiap warga negara dalam beragama dan berkeyakinan termasuk perayaan hari besar masing-masing komunitas agama atau keyakinan.

Baca juga : Gereja di Surabaya Sediakan Musala Untuk Petugas

Tanggung jawab itu tidak hanya disandang pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan aparat kemananan.

"Siapapun harus dijamin dan dilindungi oleh negara tanpa diskriminasi, termasuk juga hari ini. Umat Kristiani melakukan perayaan natal yang tentu saja kewajiban pemerintah menjamin itu bisa diselenggarakan dengan bebas, tanpa gangguan," terang Gufron.

Menurutnya jika umat Islam bisa beribadah dimanapun, termasuk di masjid, musala, ataupun di tempat terbuka seperti lapangan dan Monumnen Nasional (Monas), maka seyogyanya komunitas dan penganut agama lain juga bisa melakukan hal itu.

Ghufron menekankan, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apapun, termasuk alasan mayoritas dan minoritas.

"Intinya sebenarnya tidak boleh ada diskriminasi, apapun dasar atau alasannya," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya