DUALISME atau perpecahan kepengurusan partai politik dinilai dapat mengancam proses pencalonan kepala daerah dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada Serentak 2020. Karena itu, ungkap Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), setiap parpol harus mampu menerapkan proses kongres yang demokratik guna menjaga kesolidan kepengurusan partai.
“Pengaruh yang paling berdampak ialah kemampuan dan kapasistas partai dalam mendukung pasangan calon (paslon) karena proses pencalonan pilkada itu kan memerlukan persyaratan dukungan atau rekomendasi dari DPP,” ungkap Titi saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Titi menjelaskan bahwa posisi tawar partai akan melemah dan bermasalah jika mengalami konflik internal dualisme kepengurusan. Oleh karena itu, parpol harus betul-betul memahami kepentingan yang lebih penting terkait pilkada ketimbang mengutamakan ego internal dalam pemilihan ketua umum dalam kongres.
“Dari sisi kontestasi akhirnya berujung memaksa beberapa kader maju lewat jalur perseorangan. Itu tentu sangat disayangkan karena esensinya mesin partai mampu mendorong maksimal para kadernya untuk maju,” tuturnya.
Ia mencontohkan dualisme kepengurusan parpol yang dialami Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2015 yang berdampak pada banyaknya kader yang sulit mendapatkan surat dukungan. Saat itu banyak kader potensial yang layak menjadi kepala daerah tidak bisa mencalonkan diri.
“Ini akan merugikan partai dan yang paling terdampak ialah kader-kader partai. Menghambat kader-kader berkualitas dan potensi mereka untuk ikut kontestasi lokal terganggu,” paparnya.
Selain itu, tambahnya, dualisme kepengurusan juga bisa melemahkan kelembagaan partai. Hal ini dibuktikan dengan hilangnya puluhan kursi PPP di DPR RI pada Pemilu 2019. “Jadi, kalau tidak dikelola dengan hati-hati, itu akan bisa berdampak ke Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
PAN percepat kongres
Demi menghindari perpecahan dalam organisasi, Partai Amanat Nasional (PAN) mempercepat pelaksanaan penentuan ketua umum partainya melalui kongres. Langkah itu dilakukan untuk mencegah potensi perpecahan yang direncanakan pihak tertentu.
“Ketum (Zulkifli Hasan) dan Sekjen berencana menyelenggarakan kongres dalam waktu dekat. Ada kemungkinan kita akan ajukan jadwal kongres dari akhir Maret menjadi awal Maret (2020) atau bahkan lebih cepat dari itu,” kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, kemarin.
Menurut dia, alasan mempercepat pelaksanaan kongres untuk menjaga soliditas dan mengantisipasi pihak tertentu membuat kegaduhan.
PAN tidak boleh rusak akibat agenda pribadi serta pemaksaan kehendak segelintir orang. Meskipun demikian, ia mengaku hingga saat ini PAN belum terpecah menjadi dua kubu pendukung Zulkifli Hasan dan Amien Rais.
“Tidak ada (perpecahan) Ketum Zulkifli Hasan dan sekjen saya ialah pimpinan partai yang sah,” pungkasnya. (Cah/P-4)