JENDERAL (Purn) Wiranto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Ia beralasan ingin fokus pada tugas barunya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Penegasan itu dikemukakannya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12). "Saat ini saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Kenapa? Kesadaran saya. Saya selalu berorientasi pada tugas pokok saya," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Polhukam itu menjelaskan bahwa keputusannya mundur dari struktur kepengurusan partai sudah tepat. Menurutnya, tugas sebagai anggota Wantimpres sangat kompleks dan tidak ringan, sehingga tidak mungkin pelaksanaannya disambi dengan jabatan lain.
Ia menegaskan, keputusan itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan atas dasar adanya desakan maupun informasi yang tidak jelas, seperti pemecatan lantaran telah mengkhianati Partai Hanura.
"Maka dengan ini saya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Jangan diputar-putar, wiranto dipecat. Saya sudah duluan ini (mundur), ya."
Namun, ia tidak menampik bahwa realitasnya banyak pihaknya yang menginginkan dirinya melepas jabatan di struktural Hanura, terutama ketika ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Wantimpres.
Wiranto menambahkan, sesuai UU 19/2006 tentang Wantimpres, disebutkan bahwa anggota Wantimpres tidak wajib mundur dari partai. Artinya, dalam tugas baru itu, jabatan yang selama ini diembannya di Hanura tidak menyimpang dari ketentuan tersebut. (A-1)