Rabu 18 Desember 2019, 15:05 WIB

Wiranto Tinggalkan Hanura

Golda Eksa | Politik dan Hukum
Wiranto Tinggalkan Hanura

Antara
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (kiri)

 

JENDERAL (Purn) Wiranto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Ia beralasan ingin fokus pada tugas barunya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Penegasan itu dikemukakannya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12). "Saat ini saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Kenapa? Kesadaran saya. Saya selalu berorientasi pada tugas pokok saya," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Polhukam itu menjelaskan bahwa keputusannya mundur dari struktur kepengurusan partai sudah tepat. Menurutnya, tugas sebagai anggota Wantimpres sangat kompleks dan tidak ringan, sehingga tidak mungkin pelaksanaannya disambi dengan jabatan lain.

Ia menegaskan, keputusan itu merupakan inisiatif pribadi dan bukan atas dasar adanya desakan maupun informasi yang tidak jelas, seperti pemecatan lantaran telah mengkhianati Partai Hanura.

"Maka dengan ini saya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Jangan diputar-putar, wiranto dipecat. Saya sudah duluan ini (mundur), ya."

Namun, ia tidak menampik bahwa realitasnya banyak pihaknya yang menginginkan dirinya melepas jabatan di struktural Hanura, terutama ketika ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Wantimpres.

Wiranto menambahkan, sesuai UU 19/2006 tentang Wantimpres, disebutkan bahwa anggota Wantimpres tidak wajib mundur dari partai. Artinya, dalam tugas baru itu, jabatan yang selama ini diembannya di Hanura tidak menyimpang dari ketentuan tersebut. (A-1)

Baca Juga

MI/Susanto

Komisi III Suarakan Lagi Hak Angket Menyikapi Polemik Rp349 Triliun

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:27 WIB
KOMISI III DPR kembali menyuarakan hak angket menyikapi polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai...
MI / Susanto

Rapat Soal Rp349 Triliun, Mahfud Diminta Lobi Jokowi Bikin Perppu Perampasan Aset

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:18 WIB
Mahfud MD diminta melobi Presiden Joko Widodo untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan...
AFP

Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu

👤Sri Utami 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:00 WIB
ALIRAN  dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya