Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tunggu Surpres, DPR Belum Pastikan Omnibus Law Rampung 3 Bulan

Putri Rosmalia Octaviyani
16/12/2019 18:05
Tunggu Surpres, DPR Belum Pastikan Omnibus Law Rampung 3 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Rakyat masih menunggu Surat Presiden untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini sedang disusun drafnya oleh pemerintah.

Tanpa Supres dan draf, Ketua DPR Puan Maharani belum dapat memastikan RUU Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah dapat selesai dibahas dalam 3 bulan seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Belum bisa dipastikan, karena saya nerima surpresnya saja belum," ujar Puan, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (16/12).

Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan menteri keuangan bahwa DPR sudah akan memasuki masa reses di bulan Desember hingga awal Januari 2020.

Bila pemerintah ingin memberikan draft RUU dan surat presiden, baru akan bisa diterima dan mulai diproses oleh DPR pada Januari mendatang.

Baca juga : Omnibus Law akan Permudah Investasi Program Prioritas

"Jadi memang harapan pemerintah untuk bisa memberikan surpresnya itu pada bulan desember ini, tetapi saya sudah menyampaikan besok sudah penutupan masa sidang reses DPR. Artinya kemungkinan surpres itu akan diberikan Januari sesudah pembukaan masa sidang," ujar Puan.

Ia mengatakan perkiraan waktu penyelesaian baru bisa dilakukan bila DPR telah menerima rancangan draft RUU tersebut dari pemerintah.

"Artinya kalau kita DPR tidak mengetahui secara terperinci sebelum surpres itu masuk, tentu saja ini kita tidak bisa mengira-ngira apakah ini sebulan dua bulan tiga bulan dan lain-lain," ujar Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia telah melobi Puan Maharani agar dapat mempercepat penyelesaian omnibus law. Ia berharap DPR dan pemerintah bisa bersama menyelesaikannya dalam tiga bulan. Draft

Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi. Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan untuk memperjuangkan RUU tersebut.

Jokowi menyebut ada tiga omnibus law yang akan diajukan. Omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini.

Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020. Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik