Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membayar ganti rugi Rp100 juta lebih kepada Alamsyahfudin, Kamis (12/12), karena anaknya meninggal di tahanan Polres Bukittinggi.
Pembayaran tersebut diserahkan langsung kepada orang tua korban Alamsyahfudin oleh Kepala Kepolisian Sumbar Irjen Fakhrizal
dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Hapsoro Restu Widodo di Kantor Kepolisian Resor Bukittinggi. Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Nomor 7/Pdt.G/2013/PN.Bkt.
Ganti rugi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Polda Sumbar dalam kasus penganiayaan enam anggota polisi terhadap tahanan.
Kasus itu bermula dari meninggalnya anak Alamsyahfudin di Polres Bukittinggi penganiyaan yang dilakukan oleh enam orang
oknum anggota polisi sebagaimana telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam perkara pidana Nomor
75/Pid.B/2012/PN.BT.
Selanjutnya Alamsyahfudin yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengajukan Gugatan Perlawanan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia dan oknum kepolisian yang telah melakukan penganiyaan yang menyebabkan meninggal anak Penggugat yang bernama Erik Alamsyah (19 Tahun) dalam tahanan Polsek Bukittinggi.
Dalam gugatan perdata tersebut LBH Padang menuntut ganti rugi Materil dan Immateril akibat kematian Erik Alamsyah serta meminta maaf kepada Alamsyafuddin secara terbuka di tujuh harian umum cetak dan lima media televisi lokal dan nasional, namun dalam putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi Supardi, Juanda, dan Roni Susanta, pada 7 November 2013 mengabulkan sebahagian gugatan Alamsyahfudin dengan amar menghukum kepolisian serta oknun anggota Polresta Bukittinggi untuk membayar kepada Alamsyafudin kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp100 juta lebih tanpa mengabulkan petitum gugatan terkait permintaan maaf dari kepolisian. (OL-11)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved