Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Bea Cukai Malang Gempur Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
11/12/2019 20:25
Bea Cukai Malang Gempur Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
BEA Cukai Malang kembali berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.(Istimewa/Bea Cukai Malang)

BEA Cukai Malang kembali berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada akhir November hingga awal Desember 2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, menjelaskan pihaknya berhasil menindak 415.600 batang rokok ilegal di kecamatan Poncokusumo dan 44.320 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di kecamatan Tirtoyudo, pada Jumat (22/11) silam.

Operasi terus berlanjut, pada Sabtu (28/11), petugas kembali menyita 64.400 batang rokok ilegal dari Kecamatan Ampelgading setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut.

Rudy menyampaikan bahwa informasi yang diterima petugas terkait peredaran rokok tersebut berasal dari aplikasi Bea Cukai Malang.

“Informasi mengenai penjualan rokok ilegal tersebut salah satunya didapat petugas dari informasi dan laporan masyarakat serta berkat adanya aplikasi Siroleg,” ujarnya.

Kemudian, pada Kamis (2/12), Bea Cukai Malang kembali menindak rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 92.100 batang dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gondanglegi, Turen, dan Bululawang.

“Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Rudy.

Dari seluruh  hasil penindakan tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp289 juta. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Dengan operasi Gempur Rokok Ilegal, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga memberikan dampak positif sejalan dengan ketentuan kenaikan tarif cukai pada 2020.

“Kita gaungkan terus gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan terus meningkatkan sinergi antara bea cukai, pemerintah daerah, pengusaha hasil tembakau serta masyarakat luas,” tandas Rudy. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik