Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENGAMAT politik dan hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Saiful Anam, mengatakan, uji materi tentang konstitusionalitas kedudukan Wakil Menteri yang diajukan oleh warga Petamburan, Jakarta Pusat bernama Bayu Segara ke Mahkamah Konstitusi (MK) hanya membuang-buang waktu.
Diakui Saiful Anam yang merupakan dosen Hukum Tata Negara (HTN) Unas Jakarta ini, bahwa gugatan yang diajukan tidak ada nilai kebaruannya. Selain itu gugatan tersebut sudah selesai, di mana posisi dan keudukan Wakil Menteri dianggap konstitusional oleh MK melalui putusan nomor 79/PUU/IX/2011.
“Tidak ada yang baru gugatan yang diajukan. Pasal dan argumentasinya sama, ini kan lagu lama kaset baru. Hal tersebut sudah lengkap dipertimbangkan oleh MK, dimana posisi dan kedudukan Wakil Menteri melalui putusan nomor 79/PUU/IX/2011 Konstitusional. Saya yakin MK akan menyatakan Nebis In Idem," kata Saiful Anam saat dihubungi Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut Saiful Anam menyatakan, apabila alasan uji materi yang digunakan hanya menyatakan tidak sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU/IX/2011 seperti yang didalilkan dalam permohonan, maka jelas hal tersebut salah alamat. Karena ketidaksesuaian dalam pelaksanaan putusan MK bukan wilayah kompetensi lembaga itu untuk memeriksa dan mengadilinya.
Untuk itu, Saiful Anam menyarankan agar Bayu Segara mencabut uji materi yang diajukan karena akan menyita dan membuang waktu saja.
“Saya sudah membaca dengan seksama permohonan yang diajukan, bahwa alasan pengujian dikarenakan Presiden dianggap tidak sesuai dengan putusan nomor 79/PUU/IX/2011," kata Saiful Anam.
"Tentu kalau alasannya demikian, bukan wilayah MK untuk memeriksa dan mengadilinya. Ketidaksesuaian tersebut, lanjut dia, merupakan wilayah pengadilan yang lain untuk menilainya," ujarnya.
Namun begitu, Saiful Anam menghormati hak warga negara dalam mempertahankan hak-haknya termasuk di Mahkamah Konstitusi.
Hanya, menurut Saiful Anam, selain dirinya mengetahui betul kedudukan dan posisi wakil menteri karena pernah menelitinya dalam bentuk tesis pada program Pascasarjana Magister Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI).
Jangan sampai menurut Saiful Anam, gugatan posisi wakil menteri ke MK itu terkesan hanya untuk mendongkrak popularitas semata.
“Tesis saya tentang Wakil Menteri, dan saya tau betul kedudukan dan posisi itu. Karena saya pernah membahasnya dalam tesis pada saat mengambil S2 di Fakultas Hukum UI dan menerbitkannya dalam bentuk buku," pungkas Saiful Anam.
Dihubungi terpisah Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal mengaku sependapat dengan Saiful Anam. Dia mengatakan, tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa jabatan wakil menteri tersebut adalah konstitusional.
Menurut Darmizal, dalam pengangkatan wakil menteri, Presiden Jokowi tentu sudah melakukan banyak pertimbangan.
"Jeda waktu yang cukup lama antara pelantikan Menteri dengan Wakil Menteri membuat Presiden punya banyak waktu untuk mengkaji dan mempertimbangkan. Saya yakini, saat mengangkat wakil menteri, Presiden Jokowi berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk Menteri yang akan diberi Wakil Menteri" pungkas Darmizal. (Faw/OL-09)
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
RIBUAN peserta tumpah ruah di kawasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran akbar Fun Walk Festival Ika Undip 2025 bertajuk #BocaheDewe.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
pemohon meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
WAKIL Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Muhammad Anis Matta menyerukan supaya komunitas internasional memutus segala bentuk hubungan ekonomi dengan Israel.
Wamenlu RI Muhammad Anis Matta mendesak supaya dunia menguatkan upaya mengisolasi Israel dari komunitas internasional dan mengeluarkannya dari PBB atas agresinya terhadap bangsa Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan jajaran Kabinet Indonesia Maju hingga kepala lembaga di Istana Negara.
Perluasan kabinet berpotensi merusak efisiensi pemerintahan, membuka peluang korupsi, dan membebani keuangan negara tanpa manfaat yang jelas bagi rakyat.
Prabowo menyatakan atas nama dirinya sendiri sebagai Presiden Terpilih dan juga sekaligus mewakili anggota Kabinet Indonesia Maju mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan Joko Widodo.
Presiden menekankan kepada para menteri dan kepala lembaga untuk bisa menjaga daya beli masyarakat, tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.
Jokowi menyampaikan permintaan maaf apabila ada perilaku yang kurang bekenan khususnya selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Tak ada pembahasan soal kursi menteri atau jabatan apa pun pada pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved