Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Empat Pilar Kebangsaan Harus Terus Dibumikan

Akhmad Safuan
28/11/2019 09:50
Empat Pilar Kebangsaan Harus Terus Dibumikan
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat.(MI/Akhmad Safuan)

EMPAT pilar kebangsaan kembali dibumikan karena itu merupakan warisan sekaligus kesepakatan bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mengatakan saat ini keutuhan bangsa Indonesia sedang terancam. Oleh karena itu, empat pilar harus tetap hidup dan ada dalam sanubari rakyat Indonesia.

Empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Itu merupakan warisan dasar bangsa Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama untuk mengikat keutuhan bangsa dari ancaman kehancuran dan perpecahan," kata Lestari dalam diskusi kebangsaan di Kudus, Jawa Tengah, kemarin.

Ancaman perpecahan, katanya, sangat nyata sehingga empat pilar harus dibumikan kembali. "Contoh paling nyata terjaganya empat pilar ini di Kudus, toleransi antarumat beragama sangat terjaga seperti terlihat di Masjid Menara Kudus dengan arsitek perpaduan antara Hindu dan Islam. Warga Kudus tidak makan daging sapi untuk menghormati umat Hindu yang menjadikan hewan sapi sakral," ungkapnya.

Untuk kembali membumikan empat pilar kebangsaan tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi perlu langkah nyata dengan memasukkan pelajaran dalam kurikulum pendidikan,  seperti pelajaran Pancasila, budi pekerti, dan P4 yang sudah lama tidak ada. "Mungkin formatnya yang harus disesuaikan dengan keadaan masa kini."

Menurutnya, para era 1990-an dunia diwarnai oleh dua negara raksasa, yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Namun, tidak ada yang menyangka bahwa Uni Soviet yang begitu besar bisa pecah seperti sekarang. Demikian juga Indonesia, jika tidak dijaga, kehancuran akan mudah terjadi.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat, kata Lestari, menuntut bangsa ini untuk menyesuaikan diri. Bisa dibayangkan, hanya dalam kurun kurang dari lima tahun, teknologi komunikasi berjalan begitu cepat sehingga pengaruh dari luar dengan mudah masuk. "Penjaga Indonesia dari perpecahan, tidak lain ialah empat pilar itu," tegasnya.

Selanjutnya, mengenai wacana amendemen UUD, anggota legislatif yang akrab disapa Rerie itu mengatakan amendemen dapat dilakukan setelah melihat secara keseluruhan dan tidak hanya sepenggal. Untuk itu, perlu kajian secara saksama. (AS/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya