Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengelompokkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu dilakukan karena jumlah ormas saat ini mencapai 400 ribu ormas.
Nantinya ormas akan dibagi menjadi tiga klasifikasi. Mereka ialah, kelompok yang memberikan kritik kepada pemerintah, berkolaborasi dengan pemerintah, dan ormas yang diduga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam perjalanannya ada ormas yang positif, artinya mampu pararel mendorong. Selain mengkritik pemerintah tapi juga ada juga yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah tanpa menghilangkan intervensinya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Ia mengatakan, untuk kelompok yang diduga tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila akan diluruskan oleh Kemendagri dengan cara pendekatan ideologi atau komunikasi soft approach. Tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi administratif.
"Tapi ada ormas mungkin dia bukan hanya sekadar mengkritik, tapi membawa nilai-nilai tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Indonesia misalnya ideologi Pancasila. Yang begini harus diluruskan, bisa dengan cara soft approach, pendekatan dialog komunikasi pada mereka, atau bisa juga menggunakan sanksi," ungkapnya.
Sanksi yang dimaksud ialah sanksi administratif, pembubaran ormas, hingga hukuman pidana bila jika melakukan perusahkan dan menggangu ketertiban umum.
"Sanksi administratifnya ya pembubaran, sanksi pidana kalau melakukan pidana pengrusakan segala macam ya kita tangkap proses hukum bahkan bisa dikenakan tindak pidana korporasi," tandasnya. (OL-8)
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
KARENA Indonesia negara multikultural, munculnya potensi radikalisme menjelang pilkada serentak 9 Desember 2020 masih sangat tinggi.
Paham radikalisme tumbuh subur di masyarakat karena tidak sedikit orang yang baru belajar agama tidak mampu menafsirkan ilmu itu dengan baik.
Kelompok teroris tersebut bahkan telah melakukan penggambaran untuk serangan tersebut.
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Santunan diberikan kepada 190 anak yatim piatu dari berbagai rumah yatim piatu di Kota Bandung,
Ormas memiliki peran strategis sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah,
Ormas diajak menjadi penjaga kerukunan kebangsaan dan menyukseskan pilkada.
Sejumlah anggota ormas yang terlibat bentrok mengalami luka bacokan
GAMKI juga menyambut baik kehadiran ttm nasional (timnas) dari setiap negara yang telah melalui proses kualifikasi melalui cara yang sah dan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved