Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemendagri: Ormas akan Diberi Tiga Klasifikasi

M. Iqbal Al Machmudi
26/11/2019 20:02
Kemendagri: Ormas akan Diberi Tiga Klasifikasi
Massa di Surabaya menuntut pembubaran ormas radikal(Antara)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengelompokkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu dilakukan karena jumlah ormas saat ini mencapai 400 ribu ormas.

Nantinya ormas akan dibagi menjadi tiga klasifikasi. Mereka ialah, kelompok yang memberikan kritik kepada pemerintah, berkolaborasi dengan pemerintah, dan ormas yang diduga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dalam perjalanannya ada ormas yang positif, artinya mampu pararel mendorong. Selain mengkritik pemerintah tapi juga ada juga yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah tanpa menghilangkan intervensinya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Ia mengatakan, untuk kelompok yang diduga tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila akan diluruskan oleh Kemendagri dengan cara pendekatan ideologi atau komunikasi soft approach. Tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi administratif.

"Tapi ada ormas mungkin dia bukan hanya sekadar mengkritik, tapi membawa nilai-nilai tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Indonesia misalnya ideologi Pancasila. Yang begini harus diluruskan, bisa dengan cara soft approach, pendekatan dialog komunikasi pada mereka, atau bisa juga menggunakan sanksi," ungkapnya.

Sanksi yang dimaksud ialah sanksi administratif, pembubaran ormas, hingga hukuman pidana bila jika melakukan perusahkan dan menggangu ketertiban umum.

"Sanksi administratifnya ya pembubaran, sanksi pidana kalau melakukan pidana pengrusakan segala macam ya kita tangkap proses hukum bahkan bisa dikenakan tindak pidana korporasi," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik