Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengelompokkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal itu dilakukan karena jumlah ormas saat ini mencapai 400 ribu ormas.
Nantinya ormas akan dibagi menjadi tiga klasifikasi. Mereka ialah, kelompok yang memberikan kritik kepada pemerintah, berkolaborasi dengan pemerintah, dan ormas yang diduga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dalam perjalanannya ada ormas yang positif, artinya mampu pararel mendorong. Selain mengkritik pemerintah tapi juga ada juga yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah tanpa menghilangkan intervensinya," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Ia mengatakan, untuk kelompok yang diduga tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila akan diluruskan oleh Kemendagri dengan cara pendekatan ideologi atau komunikasi soft approach. Tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi administratif.
"Tapi ada ormas mungkin dia bukan hanya sekadar mengkritik, tapi membawa nilai-nilai tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Indonesia misalnya ideologi Pancasila. Yang begini harus diluruskan, bisa dengan cara soft approach, pendekatan dialog komunikasi pada mereka, atau bisa juga menggunakan sanksi," ungkapnya.
Sanksi yang dimaksud ialah sanksi administratif, pembubaran ormas, hingga hukuman pidana bila jika melakukan perusahkan dan menggangu ketertiban umum.
"Sanksi administratifnya ya pembubaran, sanksi pidana kalau melakukan pidana pengrusakan segala macam ya kita tangkap proses hukum bahkan bisa dikenakan tindak pidana korporasi," tandasnya. (OL-8)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved