Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MENANGGAPI usulan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang meminta adanya perubahan wewenang yang lebih luas guna mengimplementasikan gagasan presiden menciptakan keselamatan warga negara, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan DPR RI, khususnya Komisi V DPR RI siap untuk membahas hal itu ke dalam ranah diskusi dengan pemerintah.
Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, KNKT, serta maskapai terkait membahas laporan akhir terkait kecelakaan Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Karawang di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (26/11), Ketua KNKT Soerjanto Tjahjanto di akhir paparan sempat menyisipkan wacana perluasan kewenangan tersebut. Lasarus menilai wacana ini perlu dibahas secara khusus.
“Kita perlu duduk satu meja dulu ya membahas ini secara khusus. Kalau dia berubah badan, ini tentunya perlu diikat dengan Undang-Undang. Silahkan saja diusulkan, nanti kami dari Komisi V sudah membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk program prioritas 2019-2024. Manakala ini nanti dipandang perlu, silakan Pak Menteri untuk usul dari Ketua KNKT itu ditindaklanjuti,” ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.
Usulan KNKT tersebut meliputi wewenang mereka pada unsur keselamatan nasional dengan berganti nama menjadi Badan Keselamatan Nasional (BKN). Tugas-tugas tersebut nantinya akan membawahi keselamatan transportasi, konstruksi, dan industri.
Lasarus mengingatkan bahwa tugas pokok KNKT akan lebih banyak apabila wacana tersebut ditindaklanjuti secara serius dalam rapat dengan DPR RI.
“Kita lihat ini melebar ya, nanti KNKT selain fokus pada keselamatan transportasi, juga kepada keselamatan konstruksi dan industri. Tugas pokok nantinya akan lebih berat karena fokusnya bertambah. Jadi kita tunggu usulan ini, semoga Pemerintah akan cepat menyampaikan pandangannya kepada kami untuk dibahas lebih lanjut,” tukas politisi dapil Kalimantan Barat tersebut. (OL-09)
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved