Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Instansi Harus Berikan Kejelasan Target

Akmal Fauzi
22/11/2019 09:25
Instansi Harus Berikan Kejelasan Target
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo(MI/Ramdani)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. "(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan sama lah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke press room juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu ngantor, artinya pekerjaan PNS akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya. "Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di mana pun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik," kata Suharso.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, pihaknya tidak keberatan selama bekerja di rumah atau luar kantor bisa mempercepat proses. "Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.

Tjahjo mencontohkan, Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi. "Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkapnya.

Tentukan output

Tjahjo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut. "Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kiner-janya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.

Namun, aturan bekerja dari rumah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang. "Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," tambah Tjahjo.

Namun demikian, kata dia, instansi pemerintah yang memperbolehkan pegawainya bekerja dari rumah harus memberikan target kerja yang jelas. Pemberian sanksi akan diberikan jika PNS tak mencapai target perlu dilakukan.

Sebelumnya, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut kedeputian Bappenas mana saja yang lebih dulu mempraktikkan gagasan ini. Yang jelas, tambahnya, konsep smart office yang akan diuji coba ini bisa diterapkan di ibu kota baru. Apalagi, kata Suharso, usulan Bappenas ini telah disetujui Presiden RI sebagai percontohan smart office. "Belum, kita lihat nanti. Tapi, siapa saja asal posisinya sebagai fungsional," ucapnya.

Suharso menyebutkan, konsep tersebut dinilai mampu meminimalisasi pemindahan ASN ke ibu kota baru. "Sepanjang mereka bisa deliver," ujarnya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya