Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI III DPR RI meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengoptimalkan fungsi pencegahan dalam penanggulangan aksi terorisme.
"Melakukan langkah antisipasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagai upaya mencegah paham radikal terorisme," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III dengan BNPT di Gedung DPR Senayan, kemarin.
Komisi III juga meminta kepala BNPT Suhardi Alius untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait dalam mengatasi aksi terorisme. BNPT, misalnya, bisa bekerja sama dengan kementerian dan pihak keamanan, yaitu dengan TNI-Polri.
Komisi III juga meminta BNPT mengatasi paparan paham radikalisme yang bersumber dari media sosial. BNPT didorong berkoordinasi lebih intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Media sosial menjadi alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok teror," ujar Adies.
Sebelumnya serangkaian serangan teror terjadi di Indonesia. Beberapa peristiwa yang menjadi sorotan antara lain penusukan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan serangan bom bunuh diri di Kantor Polrestabes Medan.
Suhardi menuturkan saat ini BNPT akan meningkatkan kerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga. Tujuannya meredam jangkauan paparan paham radikalisme yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Agama. BNPT akan menempatkan 260 ribu penceramah agama yang kontra terhadap paham radikalisme.
Kerja sama lainnya ialah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas kurikulum khusus tentang pendidikan karakter.
Soal kerja sama dengan Densus 88, Suhardi menjelaskan BNPT akan berkonsentrasi melakukan tindakan pencegahan. Target BNPT ialah masyarakat kebal atau imun terhadap paham radikal. BNPT memiliki tugas untuk mereduksi paham-paham radikal.
"Khususnya anak muda agar mereka terhindar dari target brain washing karena cenderung labil," ujarnnya. (Uta/X-11)
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Narasi tandingan tentang nasionalisme dan kebhinekaan masih disajikan secara monoton. “Anak-anak tidak bisa menerima narasi kebangsaan yang membosankan
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengunjungi dan berdialog dengan masyarakat di 4 titik Desa Siap Siaga Kecamatan Jamblang.
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perlindungan untuk kepulangan jamaah haji.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved