Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya Desi Arryani terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur di Waskita Karya.
Desi yang kini menjabat Direktur Utama PT Jasa Marga itu dicecar penyidik seputar subkontrak fiktif 14 proyek yang digarap Waskita Karya. Komisi menduga, proyek dengan kontrak fiktif tersebut jumlahnya lebih dari 14 pekerjaan.
"Setidaknya 14 proyek yang sudah kami identifikasi dan tidak tertutup kemungkinan lebih dari 14 proyek dan akan ditelusuri lebih lanjut sepanjang bukti-buktinya cukup," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) malam.
Desi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) siang. Dia enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya.
"Kami mendalami lebih lanjut pengetahuan dan peran yang bersangkutan terkait dengan sejumlah proyek subkontrak. Kami duga proyek subkontrak fiktif ini terjadi cukup lama di perusahaan tersebut (Waskita Karya) dan sekarang sedang didalami lebih lanjut," imbuh Febri.
Baca juga : Dirut Jasa Marga Penuhi Panggilan KPK
KPK mencatat sedikitnya ada 14 proyek dengan subkontrak yang diduga fiktif. Proyek itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua.
Proyek dengan subkontrak fiktif tersebut meliputi proyek normalisasi Kali Bekasi Hilir Jawa Barat, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22 Jakarta, proyek Bandara Kualanamu Sumatra Utara, dan proyek Bendungan Jati Gede Sumedang Jawa Barat.
Kemudian, proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1 Jakarta, proyek PLTA Genyem Papua, proyek Tol Cinere-Jagorawi Seksi 1 Jawa Barat, proyek Flyover Tubagus Angke Jakarta, Proyek Flyover Merak-Balaraja Banten, dan proyek jalan layang non-tol Antasari-Blok M (paket Lapangan Mabak) Jakarta.
Lalu, proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 Jakarta, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2 Bali, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4 Bali, dan proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kerugian keuangan negara atas kasus tersebut ditaksir Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif.
Baca juga : KPK Minta Dirut PT Jasa Marga Penuhi Panggilan Esok
Desi sebelumnya absen sebanyak tiga kali dari panggilan komisi. KPK telah memanggil Desi untuk diperiksa pada 28 Oktober 2019, namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian, pemanggilan dijadwalkan ulang pada 11 November 2019 namun yang bersangkutan kembali tidak hadir. Terakhir, komisi mengagendakan pemeriksaan Desi pada 20 November namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
Februari lalu, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
Dalam kasus itu, komisi menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. (OL-7)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved