Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset.
"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Meski demikian, ia memberi catatan bahwa sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan membuka banyak kemungkinan untuk tindakan korup.
"Sekarang jadi kepala daerah kalau langsung pakai duit tidak? Sekarang kembalikan duitnya gimana? Iya logikanya kembalikan duitnya gimana? Jual perizinan pasti, kalau gak apa? Jabatan, sisa proyek. Logika aja," terangnya saat ditemui usai diskusi.
Baca juga: Presiden Tolak Tegas Pilkada via DPRD
Menurutnya, semua calon kepala daerah pasti menggunakan uang untuk membangun citra diri yang nilainya lebih dari 20 miliar, bahkan sampai angka triliunan untuk jabatan gubernur.
"Seorang jadi kepala daerah bisa triliunan ditotal ongkosnya semua itu. Sekarang kalau dia begitu pasti rusak sistem negara ini, korup," terusnya.
Meskipun persoalan tersebut membuka wacana untuk kembali ke Pilkada tidak langsung, ia juga memberi catatan.
"Kalau kembali DPRD, jangan juga terjadi persekongkolan," tegasnya.
Ia mengusulkan ada mekanisme untuk menekan persekongkolan yang menjadi momok dalam Pilkada tidak langsung.
"Ada mekanisme misalnya DPRD masih membuka ruang orang diluar partai juga bisa masuk" lanjutnya.
Kredibilitas diperlukan agar anggota DPRD tidak mengulang kejadian masa lampau. Selain itu, Pilkada langsung juga tak patut jika mengandalkan uang untuk membeli suara.
"Jangan juga 40 orang itu bersekongkol saja kerjanya, seperti zaman dulu. Tapi jangan juga parah seperti sekarang semua orang disogok," tambahnya.
Menurutnya, semua pihak harus terbuka dalam menyikapi polemik Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung. Intinya, baik sistem politik yang korup harus dihindarkan dari kedua sistem Pilkada tersebut.
"Harus kita hentikan sistem politik yang korup ini. Caranya apa? Ya mari kita diskusikan," pungkasnya.(OL-4)
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved