Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PLT. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset.
"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Meski demikian, ia memberi catatan bahwa sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan membuka banyak kemungkinan untuk tindakan korup.
"Sekarang jadi kepala daerah kalau langsung pakai duit tidak? Sekarang kembalikan duitnya gimana? Iya logikanya kembalikan duitnya gimana? Jual perizinan pasti, kalau gak apa? Jabatan, sisa proyek. Logika aja," terangnya saat ditemui usai diskusi.
Baca juga: Presiden Tolak Tegas Pilkada via DPRD
Menurutnya, semua calon kepala daerah pasti menggunakan uang untuk membangun citra diri yang nilainya lebih dari 20 miliar, bahkan sampai angka triliunan untuk jabatan gubernur.
"Seorang jadi kepala daerah bisa triliunan ditotal ongkosnya semua itu. Sekarang kalau dia begitu pasti rusak sistem negara ini, korup," terusnya.
Meskipun persoalan tersebut membuka wacana untuk kembali ke Pilkada tidak langsung, ia juga memberi catatan.
"Kalau kembali DPRD, jangan juga terjadi persekongkolan," tegasnya.
Ia mengusulkan ada mekanisme untuk menekan persekongkolan yang menjadi momok dalam Pilkada tidak langsung.
"Ada mekanisme misalnya DPRD masih membuka ruang orang diluar partai juga bisa masuk" lanjutnya.
Kredibilitas diperlukan agar anggota DPRD tidak mengulang kejadian masa lampau. Selain itu, Pilkada langsung juga tak patut jika mengandalkan uang untuk membeli suara.
"Jangan juga 40 orang itu bersekongkol saja kerjanya, seperti zaman dulu. Tapi jangan juga parah seperti sekarang semua orang disogok," tambahnya.
Menurutnya, semua pihak harus terbuka dalam menyikapi polemik Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung. Intinya, baik sistem politik yang korup harus dihindarkan dari kedua sistem Pilkada tersebut.
"Harus kita hentikan sistem politik yang korup ini. Caranya apa? Ya mari kita diskusikan," pungkasnya.(OL-4)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved