Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial (KY) hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang akan diusulkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.
"Setelah proses seleksi wawancara ini, besok (hari ini) pukul 09.00 WIB kita akan rapat pleno," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Jaja mengatakan, setelah dilakukan penetapan dalam rapat pleno, KY mengusulkan nama-nama calon hakim tersebut ke DPR, kemarin. Dia berharap para calon hakim yang telah lolos seleksi hingga tahap akhir dapat disetujui oleh DPR.
"DPR itu memberikan per-setujuan, bisa setuju, bisa tidak. Tapi kita berharap setuju lah,'' kata Jaja.
Proses seleksi wawancara yang merupakan tahap akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA berlangsung selama lima hari. Pada 12-14 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim agung yang berjumlah 13 orang. Lalu pada 15 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada MA yang berjumlah 4 orang.
Kemudian pada 18 November dilakukan wawancara untuk hakim ad hoc hubungan industrial pada MA yang berjumlah 4 orang. Dari 13 calon hakim agung yang mengikuti seleksi wawancara, 10 di antaranya berprofesi seba-gai hakim, 1 orang berprofesi sebagai akademisi, dan 2 orang berprofesi sebagai hakim pajak di Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis kamar, 2 orang untuk kamar agama, yakni Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) dan Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang); 4 orang kamar perdata, yakni Dwi Sugiarto (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar), Maryana (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA), dan Sumpeno (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar); 2 orang kamar pidana, yakni Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang) dan Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
Selanjutnya, tiga orang kamar militer, yakni Kolonel Sus Reki Irene Lumme (hakim tinggi Badan Pengawasan MA), Brigjen TNI Su-geng Sutrisno (hakim militer utama Dilmiltama) dan Kolonel Tiarsen Buaton (dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad); serta 2 orang dari kamar tata usaha negara khusus pajak, yakni Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) dan Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak).
Adapun empat calon hakim ad hoc tipikor pada MA ialah Adly (hakim ad hoc tipikor di PN Jambi), Agus Yunianto (hakim ad hoc tipikor tingkat pertama pada PN Surabaya), Anshori (hakim ad hoc tipikor tingkat banding pada PT Sulawesi Tengah), dan Siti Chomarijah Lita Samsi (hakim ad hoc tipikor pada PT Surabaya). (Nur/Cah/Gol/Ant/P-1)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved