Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang akan diusulkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.
"Setelah proses seleksi wawancara ini, besok (hari ini) pukul 09.00 WIB kita akan rapat pleno," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.
Jaja mengatakan, setelah dilakukan penetapan dalam rapat pleno, KY mengusulkan nama-nama calon hakim tersebut ke DPR, kemarin. Dia berharap para calon hakim yang telah lolos seleksi hingga tahap akhir dapat disetujui oleh DPR.
"DPR itu memberikan per-setujuan, bisa setuju, bisa tidak. Tapi kita berharap setuju lah,'' kata Jaja.
Proses seleksi wawancara yang merupakan tahap akhir seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA berlangsung selama lima hari. Pada 12-14 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim agung yang berjumlah 13 orang. Lalu pada 15 November dilakukan seleksi wawancara untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada MA yang berjumlah 4 orang.
Kemudian pada 18 November dilakukan wawancara untuk hakim ad hoc hubungan industrial pada MA yang berjumlah 4 orang. Dari 13 calon hakim agung yang mengikuti seleksi wawancara, 10 di antaranya berprofesi seba-gai hakim, 1 orang berprofesi sebagai akademisi, dan 2 orang berprofesi sebagai hakim pajak di Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis kamar, 2 orang untuk kamar agama, yakni Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) dan Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang); 4 orang kamar perdata, yakni Dwi Sugiarto (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar), Maryana (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus MA), dan Sumpeno (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar); 2 orang kamar pidana, yakni Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang) dan Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
Selanjutnya, tiga orang kamar militer, yakni Kolonel Sus Reki Irene Lumme (hakim tinggi Badan Pengawasan MA), Brigjen TNI Su-geng Sutrisno (hakim militer utama Dilmiltama) dan Kolonel Tiarsen Buaton (dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad); serta 2 orang dari kamar tata usaha negara khusus pajak, yakni Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) dan Triyono Martanto (hakim pengadilan pajak).
Adapun empat calon hakim ad hoc tipikor pada MA ialah Adly (hakim ad hoc tipikor di PN Jambi), Agus Yunianto (hakim ad hoc tipikor tingkat pertama pada PN Surabaya), Anshori (hakim ad hoc tipikor tingkat banding pada PT Sulawesi Tengah), dan Siti Chomarijah Lita Samsi (hakim ad hoc tipikor pada PT Surabaya). (Nur/Cah/Gol/Ant/P-1)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved