Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemangkasan Eselon Proporsional

Cahya Mulyana
19/11/2019 11:10
Pemangkasan Eselon Proporsional
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan perampingan pejabat eselon III dan IV akan didasari kebutuhan organisasi.

Dengan begitu, tidak semua yang menempati posisi itu terkena mutasi, sebab acuannya untuk memastikan jalur birokrasi lebih efektif dan efisien.

"Perampingan birokrasi belum tentu penyusutan sebab ada eselon yang bertambah dan berkurang, seperti Kemenko Maritim bertambah sekarang ada Bidang Investasi. Kemudian Ristek dengan Dikti pun demikian. Itu ada kebutuhan penambahan dan penyesuaian porsi tugas dan kewenangan," jelasnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR.

Menurut Tjahjo,  pemerintah menginginkan alur birokrasi lebih sederhana daripada yang ada saat ini.

Itu sebabnya penataan organisasi menjadi penting. Akan tetapi, pemangkasan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan proporsional dan mengusung semangat profesionalitas birokrasi.

"Maka pemangkasan ini tidak akan memukul rata semua pejabat eselon III dan IV sebab bisa jadi jabatan lain yang akan dihilangkan," ujarnya.

Tjahjo memastikan kebijakan ini akan dilakukan bertahap dan diikuti penguatan kapasitas birokratnya. Tujuannya supaya pelayanan terhadap masyarakat seperti halnya untuk kebutuhan investasi jauh lebih berkualitas.

Lewat cara ini pemerintah-an menginginkan reformasi birokrasi terwujud secara kinerja sekaligus efektivitas anggaran.

"Jangan lagi ada seperti pengelolaan jembatan penyeberangan Surabaya Madura. Saat ini Pemprov Jawa Timur mengurusi dan ada anggarannya Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan. Tidak cukup, masih ditambah lagi Badan Otorita Jembatan Suramadu. Hal semacam ini yang akan kita tata sehingga arahan Presiden mengenai reformasi birokrasi dan regulasi terwujud.''

 

Melakukan kajian

Dalam menanggapi hal itu, Komisi II DPR meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pemangkasan jabatan. Itu demi memastikan tujuan mendapat birokrasi yang efektif tercapai, juga menghindari kegaduhan dan gangguan terhadap pelayanan publik.

Menurut Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, DPR mendorong kementerian me-nata kelembagaan lembaga nonstruktural agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan dengan instansi pemerintah lainnya.

"Komisi II mendukung dan meminta kementerian segera menyelesaikan penataan biro-krasi, konsolidasi, dan peningkatan fungsi kerja di instansi pemerintah pusat pada awal pemerintahan Kabinet Indone-sia Maju," ujar Doli.

Komisi II DPR juga meminta kementerian untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer kategori II dengan tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mendukung Kemenpan-Rebiro dan Badan Kepegawaian Negara dalam rekrutmen dan seleksi CPNS 2019 guna mewujudkan Smart ASN menuju birokrasi berkelas dunia. Komisi Aparatur Sipil Negara juga diminta meningkatkan pengawasan terkait dengan netralitas pegawai ASN, terutama dalam menghadapi Pilkada 2020 (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya