Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan perampingan birokrasi dengan cara pemangkasan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Dengan begitu tidak semua yang menempati posisi itu terkena mutasi sebab acuannya untuk memastikan jalur birokrasi lebih efektif dan efisien.
"Perampingan birokrasi belum tentu penyusutan. Sebab ada eselon yang bertambah dan berkurang seperti Kemenko Maritim bertambah sekarang ada bidang Investasi, kemudian Ristek dengan Dikti pun demikian itu ada kebutuhan penambahan dan penyesuaian porsi tugas dan kewenangan," terangnya pada Rapat Dengar Pendapat Kementerian Pan RB dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Menurut dia, pemerintah menginginkan alur birokrasi lebih sederhana dari yang ada saat ini maka penataan organisasi menjadi penting.
Sejumlah jabatan seperti eselon III dan IV akan dievaluasi untuk menilai efektivitasnya. Ketika dinyatakan tugasnya bisa diambil alih jabatan lain maka akan dihilangkan namun akan dipertahankan bila keberadaan masih diperlukan.
Baca juga : Tjahjo Pastikan Mundur bila Gagal Pangkas Eselon
Ia mengatakan kebijakan ini akan dilakukan secara proporsional dan mengusung semangat profesionalitas birokrasi. Maka pemangkasan ini tidak akan memukul rata semua pejabat eselon III dan IV atau sebab bisa jadi jabatan lain yang akan dihilangkan.
"Maka kita tengah melakukan evaluasi menyangkut kebijakan ini sebelum nantinya dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, kebijakan ini akan dilakukan bertahap dan diikuti penguatan kapasitas birokratnya. Tujuannya supaya pelayanan terhadap masyarakat seperti halnya untuk kebutuhan investasi jauh lebih berkualitas.
"Beberapa hal yang dirampingkan yang supaya proses perizinan ke cepat supaya proses melayani masyarakat setempat ini kami buat cermat akan kami buat hati-hati. Pelaksanaannya mungkin di tingkat kementerian dan lembaga dulu baru nanti daerah," ungkapnya.
Tjahjo mengatakan lewat cara ini pemerintah menginginkan reformasi birokrasi terwujud secara kinerja aparatur sipil maupun efektivitas anggaran.
"Jangan lagi ada seperti pengelolaan jembatan penyeberangan Surabaya Madura saat ini saja pemerintah provinsi Jawa Timur mengurusi dan ada anggarannya Pemerintah Kotamadya Surabaya mengurusi ada anggarannya Pemerintah Kabupaten Sumenep mengurusi dan ada anggarannya. Tidak cukup, masih ditambah lagi Badan Otorita Jembatan Suramadu hal semacam ini yang akan kita tata sehingga arahan atau presiden mengenai reformasi birokrasi reformasi birokrasi dan regulasi terwujud," pungkasnya.
Baca juga : Perampingan Eselonisasi di Kemenpan-RB Dimulai Bulan Ini
Menanggapi hal itu, Komisi II DPR meminta Kementerian Pan RB melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pemangkasan jabatan. Itu guna memastikan tujuan mendapat birokrasi yang efektif tercapai dan menghindari kegaduhan dan gangguan terhadap pelayanan publik.
"KomisiII DPR RI meminta Kementerian Pan RB melakukan kajian mendalam terkait konsep dan strategi pemangkasan atau perbandingan eselon III dan IV dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintahan dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama sosial dan politik,' kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Ia mengatakan Komisi II juga mendorong Kementerian Pan RB melakukan penataan kelembagaan lembaga non struktural agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan instansi pemerintah lainnya.
Tidak hanya itu, pihaknya mendukung dan meminta Kementerian Pan RB untuk segera menyelesaikan penataan birokrasi, konsolidasi dan peningkatan fungsi kerja di instansi pemerintah pusat pada awal pemerintahan kabinet Indonesia maja. (OL-7)
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan banyak foto pejabat daerah yang terpampang dalam portal atau website pemerintah daerah (pemda) menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah telah menelaah lima poin perubahan dalam UU tentang Watimpres yaitu nomenklatur kelembagaan, status kelembagaan, susunan keanggotaan, d syarat keanggotaan dan rangkap jabatan.
Menpan-Rebiro Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) segera rampung. Kemenpan-Rebiro telah melakukan uji publik.
PEMINDAHAN aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai setelah upacara hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan 17 Agustus.
Jokowi memerintahkan kepada seluruh kementerian agar Mei 2024 segera mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk disambungkan ke portal nasional bernama INADigital.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved