Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Proporsional, Tidak Semua Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas

Cahya Mulyana
18/11/2019 22:59
Proporsional, Tidak Semua Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas
Menteri Pan RB Tjahjo Kumolo saat Rapat dengan Komisi II DPR, Snein (18/11).(MI/M. Irfan)

MENTERI Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan perampingan birokrasi dengan cara pemangkasan pejabat eselon III dan IV akan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.

Dengan begitu tidak semua yang menempati posisi itu terkena mutasi sebab acuannya untuk memastikan jalur birokrasi lebih efektif dan efisien.

"Perampingan birokrasi belum tentu penyusutan. Sebab ada eselon yang bertambah dan berkurang seperti Kemenko Maritim bertambah sekarang ada bidang Investasi, kemudian Ristek dengan Dikti pun demikian itu ada kebutuhan penambahan dan penyesuaian porsi tugas dan kewenangan," terangnya pada Rapat Dengar Pendapat Kementerian Pan RB dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).

Menurut dia, pemerintah menginginkan alur birokrasi lebih sederhana dari yang ada saat ini maka penataan organisasi menjadi penting.

Sejumlah jabatan seperti eselon III dan IV akan dievaluasi untuk menilai efektivitasnya. Ketika dinyatakan tugasnya bisa diambil alih jabatan lain maka akan dihilangkan namun akan dipertahankan bila keberadaan masih diperlukan.

Baca juga : Tjahjo Pastikan Mundur bila Gagal Pangkas Eselon

Ia mengatakan kebijakan ini akan dilakukan secara proporsional dan mengusung semangat profesionalitas birokrasi. Maka pemangkasan ini tidak akan memukul rata semua pejabat eselon III dan IV atau sebab bisa jadi jabatan lain yang akan dihilangkan.

"Maka kita tengah melakukan evaluasi menyangkut kebijakan ini sebelum nantinya dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, kebijakan ini akan dilakukan bertahap dan diikuti penguatan kapasitas birokratnya. Tujuannya supaya pelayanan terhadap masyarakat seperti halnya untuk kebutuhan investasi jauh lebih berkualitas.

"Beberapa hal yang dirampingkan yang supaya proses perizinan ke cepat supaya proses melayani masyarakat setempat ini kami buat cermat akan kami buat hati-hati. Pelaksanaannya mungkin di tingkat kementerian dan lembaga dulu baru nanti daerah," ungkapnya.

Tjahjo mengatakan lewat cara ini pemerintah menginginkan reformasi birokrasi terwujud secara kinerja aparatur sipil maupun efektivitas anggaran.

"Jangan lagi ada seperti pengelolaan jembatan penyeberangan Surabaya Madura saat ini saja pemerintah provinsi Jawa Timur mengurusi dan ada anggarannya Pemerintah Kotamadya Surabaya mengurusi ada anggarannya Pemerintah Kabupaten Sumenep mengurusi dan ada anggarannya. Tidak cukup, masih ditambah lagi Badan Otorita Jembatan Suramadu hal semacam ini yang akan kita tata sehingga arahan atau presiden mengenai reformasi birokrasi reformasi birokrasi dan regulasi terwujud," pungkasnya.

Baca juga : Perampingan Eselonisasi di Kemenpan-RB Dimulai Bulan Ini

Menanggapi hal itu, Komisi II DPR meminta Kementerian Pan RB melakukan kajian mendalam sebelum melakukan pemangkasan jabatan. Itu guna memastikan tujuan mendapat birokrasi yang efektif tercapai dan menghindari kegaduhan dan gangguan terhadap pelayanan publik.

"KomisiII DPR RI meminta Kementerian Pan RB melakukan kajian mendalam terkait konsep dan strategi pemangkasan atau perbandingan eselon III dan IV dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintahan dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama sosial dan politik,' kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Ia mengatakan Komisi II juga mendorong Kementerian Pan RB melakukan penataan kelembagaan lembaga non struktural agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan instansi pemerintah lainnya.

Tidak hanya itu, pihaknya mendukung dan meminta Kementerian Pan RB untuk segera menyelesaikan penataan birokrasi, konsolidasi dan peningkatan fungsi kerja di instansi pemerintah pusat pada awal pemerintahan kabinet Indonesia maja. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya