Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Cegah Intoleransi, Revisi Aturan yang Hambar Kebebasan Beragama

Abdillah Muhammad Marzuqi
17/11/2019 22:21
Cegah Intoleransi, Revisi Aturan yang Hambar Kebebasan Beragama
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri(MI/Pius Erlangga)

PERINGATAN Hari Toleransi Internasional harus jadi momentum bagi negaa untuk hadir dan melindungi kebebasan beradama atay berkeyakinan di Indonesia (KBB).

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut sejumlah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah intoleransi, yaitu mencabut atau merevisi aturan di tingkat nasional maupun daerah yang membatasi hak atau kebebasan beragama.

"Kami mendesak pemerintah segera mencabut atau merevisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan baik di tingkat nasional maupun lokal yang membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan," kata Gufron di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11).

Selain itu, Imparsial juga mendesak agar pemerintah menegakkan hukum terhadap pelaku intoleransi guna mencegah aksi tersebut terulang lagi.

"Mendorong penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku intoleransi untuk mencegah potensi keberulangan aksi-aksi intoleransi," tambah Gufron.

Baca juga ; Kebebasan Beragama Masih Tersandung Aturan Hukum

Hari Toleransoi Internasional yang jatuh setiap 16 November menurut Gufron, memiliki makna penting terhadap kondisi kekinian yakni semakin berkembangnya praktik intoleransi keagamaan terutama yang menyasar kelompok minoritas.

Padahal bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, keyakinan, dan ras. Keberagaman itu menjadi fundamen pendirian negara Indonesia, sehingga penting dan perlu dijaga dan dirawat dengan baik.

"Karena itu, sulit untuk tidak dikatakan bahwa tidak akan ada Indonesia tanpa keberagaman," tegasnya.

Menurutnya, praktik intoleransi tidak hanya merintangi penikmatan hak asasi dan kebebasan sebagai dasar bagi perlindungan keberagaman, tetapi juga menggerus sendi pendirian negara Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik