Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DUGAAN adanya desa fiktif di sejumlah daerah yang menerima dana desa terus ditelusuri. Beberapa desa itu disebut berada di wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak Istana, kemarin, tengah mendalami dugaan yang diungkapkan pertama kali oleh Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (4/11).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data sementara bahwa jumlah desa yang diduga fiktif berjumlah 56. Namun, setelah ditelusuri, baru terdeteksi empat desa yang diduga merupakan desa abal-abal.
Yang dimaksud abal-abal, menurut Akmal, ialah tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa.
Misalnya, jumlah penduduknya kurang dari yang dilaporkan kepada pemerintah daerah dan pusat. Namun, jumlah pasti dari desa yang diduga telah menerima dana sekitar Rp900 juta per desa itu masih belum final.
"Tim investigasi Kemendagri sudah turun ke lapangan. Tim dari Kemendagri berkoordinasi dengan polda dan polres setempat. Jumlahnya masih menunggu tim lapangan," tegas Akmal Malik seusai mendampingi Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, kemarin.
Penelusuran yang sama juga dilakukan Kementerian Keuangan. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, menyatakan pihaknya tengah meninjau laporan adanya desa fiktif yang menerima dana desa.
"Lagi diminta Ibu (Menkeu Sri Mulyani) review ke Dirjen Perimbangan Keuangan," ujar Askolani, kemarin.
Senada, jubir kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dengan desa fiktif yang diduga telah menerima dana desa dari pemerintah.
Fadjroel menyebutkan pengumpulan data dilakukan untuk memastikan apakah situasi itu benar-benar terjadi di lapangan.
"Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," ujarnya.
Pada bagian lain, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengungkapkan desa yang disebut fiktif bisa saja merupakan desa yang penduduknya hilang karena beberapa hal.
Secara administratif, kata dia, sebuah desa harus memiliki jumlah penduduk sesuai dengan ketentuan. Boleh jadi, desa yang disebut fiktif itu, lanjut dia, sebelumnya memang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Akan tetapi, karena terjadi bencana, angka penduduk menjadi menurun drastis. "Seperti setelah bencana di Palu dan beberapa daerah lain, kan ada desa yang menjadi tidak berpenghuni. Jadi, perlu dilihat dulu," ujar Anwar, kemarin.
Modus baru
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai temuan desa fiktif merupakan modus baru untuk menyedot keuangan negara yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan.
"Kalau terjadi rekayasa atau bukan fakta sebenarnya, dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar hukum sehingga harus diusut," tegas Agus Rahardjo di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin.
Meski belum memiliki data valid soal dugaan desa fiktif, KPK berkomitmen mengawal penanganan kasus itu.
Polda Sulawesi Tenggara pun telah memeriksa sejumlah pihak pada pertengahan tahun ini, yang diduga memiliki tanggung jawab terkait desa fiktif di Kabupaten Konawe.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan mengejar hingga tertangkap siapa pun pelaku atau oknum yang terkait dengan dugaan adanya desa fiktif yang dibentuk untuk memperoleh kucuran dana desa. (Mal/Mir/Pra/DW/DY/PO/Ant/X-6)
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumatra Utara menduga ada penyaluran anggaran dana desa tidak tepat sasaran di Kabupaten Nias Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved