Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Desa Abal-Abal Sedot Uang Negara

Cahya Mulyana
08/11/2019 13:20
Desa Abal-Abal Sedot Uang Negara
Desa Fiktif(Kemekeu/KPK/BPS/L-1/Seno)

DUGAAN adanya desa fiktif di sejumlah daerah yang menerima dana desa terus ditelusuri. Beberapa desa itu disebut berada di wilayah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan pihak Istana, kemarin, tengah mendalami dugaan yang diungkapkan pertama kali oleh Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (4/11).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan pihaknya telah mengantongi data sementara bahwa jumlah desa yang diduga fiktif berjumlah 56. Namun, setelah ditelusuri, baru terdeteksi empat desa yang diduga merupakan desa abal-abal.

Yang dimaksud abal-abal, menurut Akmal, ialah tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa.

Misalnya, jumlah penduduknya kurang dari yang dilaporkan kepada pemerintah daerah dan pusat. Namun, jumlah pasti dari desa yang diduga telah menerima dana sekitar Rp900 juta per desa itu masih belum final.

"Tim investigasi Kemendagri sudah turun ke lapangan. Tim dari Kemendagri berkoordinasi dengan polda dan polres setempat. Jumlahnya masih menunggu tim lapangan," tegas Akmal Malik seusai mendampingi Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, kemarin.

Penelusuran yang sama juga dilakukan Kementerian Keuangan. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, menyatakan pihaknya tengah meninjau laporan adanya desa fiktif yang menerima dana desa.

"Lagi diminta Ibu (Menkeu Sri Mulyani) review ke Dirjen Perimbangan Keuangan," ujar Askolani, kemarin.

Senada, jubir kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dengan desa fiktif yang diduga telah menerima dana desa dari pemerintah.

Fadjroel menyebutkan pengumpulan data dilakukan untuk memastikan apakah situasi itu benar-benar terjadi di lapangan.

"Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," ujarnya.

Pada bagian lain, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengungkapkan desa yang disebut fiktif bisa saja merupakan desa yang penduduknya hilang karena beberapa hal.

Secara administratif, kata dia, sebuah desa harus memiliki jumlah penduduk sesuai dengan ketentuan. Boleh jadi, desa yang disebut fiktif itu, lanjut dia, sebelumnya memang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Akan tetapi, karena terjadi bencana, angka penduduk menjadi menurun drastis. "Seperti setelah bencana di Palu dan beberapa daerah lain, kan ada desa yang menjadi tidak berpenghuni. Jadi, perlu dilihat dulu," ujar Anwar, kemarin.

Modus baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai temuan desa fiktif merupakan modus baru untuk menyedot keuangan negara yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan.

"Kalau terjadi rekayasa atau bukan fakta sebenarnya, dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar hukum sehingga harus diusut," tegas Agus Rahardjo di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin.

Meski belum memiliki data valid soal dugaan desa fiktif, KPK berkomitmen mengawal penanganan kasus itu.

Polda Sulawesi Tenggara pun telah memeriksa sejumlah pihak pada pertengahan tahun ini, yang diduga memiliki tanggung jawab terkait desa fiktif di Kabupaten Konawe.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan mengejar hingga tertangkap siapa pun pelaku atau oknum yang terkait dengan dugaan adanya desa fiktif yang dibentuk untuk memperoleh kucuran dana desa. (Mal/Mir/Pra/DW/DY/PO/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya