Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai keputusan Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI, sudah tepat. Kepala negara diakuinya telah menjawab kebutuhan organisasi TNI.
"Pada dasarnya posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis," ujar Meutya ketika dihubungi, Kamis (7/11).
Baca juga: Tiga Kepala Staf Angkatan Berpeluang Jadi Wakil Panglima TNI
Menurut dia, TNI memiliki tiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Pun guna mengantisipasi perkembangan lingkungan yang strategis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi militer.
"TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar, sehingga wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir. Apalagi panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri. Tentu ini perlu diantisipasi."
Usulan menghidupkan kembali posisi tersebut, sambung dia, bukanlah hal baru. Usulan itu pernah juga disampaikan Jenderal (Purn) Moeldoko kala menjabat Panglima TNI pada 2015.
Jabatan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Perpres itu juga menjelaskan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI ialah perwira tinggi yang menyandang pangkat bintang empat. (Gol)
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved