Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi akan menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Hal itu tergambar dari pernyataan Budi kepada wartawan selepas menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10).
"Pembangunan masyarakat khususnya perdesaan dan daerah tertinggal yang anggarannya begitu besar harus dikawal dengan baik dan menghasilkan," ujarnya.
Kementerian itu dipimpin Menteri Abdul Halim Iskandar yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga adik Muhaimin Iskandar.
Sementara, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra diminta membantu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
Baca juga: Zainut Diminta Jokowi Bantu Menag Tingkatkan Pendidikan Agama
“Saya diminta membantu tugas Pak Sofyan Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN," kata Surya.
Dia juga menjelaskan lebih jauh, masalah-masalah pertanahan tersebut antara lain, tumpang tindih kepemilikan tanah, sertifikasi, konflik agraria, dan reformasi agraria.
Presiden Joko Widodo rencananya akan melantik sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju siang ini. Menjelang pelantikan, sejumlah calon wakil menteri merapat ke Istana Jumat pagi.
Mereka datang satu per satu, tetapi dalam jarak waktu yang tidak terlalu jauh. Mereka berlatar belakang partai politik, profesional hingga relawan.
Ke-12 nama itu yakni, Budi Gunadi Sadikin (Direktur Utama Inalum), Wahyu Sakti Trenggono (Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf), Zainut Tauhid (politikus PPP), Angela Hary Tanoesoedibjo (politikus Perindo), Surya Tjandra (politikus PSI).
Selain itu ada pula, John Wempi Wetipo (mantan Bupati Jayawijaya, politikus PDI Perjuangan), Kartika Wiryoatmojo (Direktur Utama Mandiri), Mahendra Siregar (Dubes RI untuk Amerika Serikat), Alue Dohong (pejabat Badan Restorasi Gambut), Budi Arie Setiadi (Ketua Umum Relawan Projo), Jerry Sambuaga (politikus Golkar) dan Suahasil Nazara (Kepala Badan Kebijakan Fiskal). (OL-2)
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MKĀ mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved