Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LEMBAGA Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengkritisi pidato pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober lalu. Pihaknya menyoal mengenai sama sekali tidak disinggungnya ihwal hukum, kemanusiaan, dan perlindungan warga negara, khususnya pada anak-anak dari pidato Presiden tersebut.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengajak publik untuk kilas balik sekaligus mengingatkan Pemerintah pada dua peristiwa menyedihkan yang berhubungan langsung dengan anak-anak.
"Yakni, pertama, rangkaian demonstrasi 21-22 Mei yang berakibat empat anak meninggal dunia serta puluhan anak lainnya yang proses hukum dan rehabilitasi sosialnya tidak memperoleh kejelasan hingga kini, " kata Seto dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/10).
"Kedua, penanganan atas sekian banyak anak dan adik-adik mahasiswa yang mengikuti aksi massa menjelang pengabsahan sejumlah RUU, September lalu," lanjutnya.
Baca juga: Dari 12 Calon Wakil Menteri, Lima dari Parpol
Ia menilai, masalah anak-anak tersebut nampak buram, bahkan kian tenggelam, dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa lain.
"LPAI mengajak masyarakat menaruh atensi lebih besar terhadap meninggalnya anak-anak itu dan proses hukum atas puluhan anak lain. Itu sangat dibutuhkan, salah satu kepentingan yang harus diperjuangkan, di samping mencari tahu penyebab kejadian tersebut, adalah menemukan pihak yang telah menghabisi anak-anak malang tersebut serta memastikan adanya sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku nantinya," ucapnya.
Ia pun meminta kementerian dan lembaga terkait untuk selekas mungkin dan setuntas mungkin mengambil langkah yang secara mutlak memperlihatkan keberpihakan kita pada anak-anak tersebut.
"Secara khusus, desakan ini LPAI tujukan kepada Kapolri dan jajarannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajarannya, dan Menteri Sosial bersama jajarannya," sebutnya.
Ia berharap penanganan kasus anak-anak terkait demonstrasi Mei dan September 2019 segera dituntaskan,
"Making delivered. Itu yang LPAI jadikan sebagai standar pencapaian. Pelaku bertanggung jawab secara pidana, para korban kanak-kanak terpenuhi hak-haknya, dan memastikan tidak berulangnya kepiluan serupa. Begitu konkretnya," pungkasnya. (OL-2)
Selain Tom Lembong, masih ada beberapa mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Berikut beberapa mantan menteri tersebut.
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Jokowi.
“Setahu saya ada. Kan Pak Prabowo sudah ngomong kalau nama-nama dari kabinet Pak Jokowi yang bagus-bagus akan juga dipakai untuk membantu beliau."
MENTERI Sosial Tri Rismaharini bungkam saat ditanya rencana mundur dari kabinet Presiden Jokowi. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, Selasa (3/9).
PDIP berharap reshuffle kabinet di akhir masa jabatan ditujukan untuk meningkatkan kinerja. Pasalnya, persoalan perekonomian rakyat mendesak untuk diselesaikan.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved