Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung 2019-2024 yang berasal dari internal Kejaksaan Agung karena memahami kondisi di dalam institusi penegak hukum tersebut.
"Bahwa saudaranya ada di partai, saya kira kita tidak boleh melihat itu. Saya menjamin bahwa Pak Jaksa Agung akan profesional dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum. Beliau adalah mantan Jaksa Agung Muda, berpengalaman," ungkap Presiden saat diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka Jakarta.
Jokowi menyatakan bahwa Burhanuddin yang berasal dari internal Kejaksaan Agung karena memahami kondisi di dalam institusi penegak hukum tersebut.
"Jaksa Agung kita lihat juga pertama memang dibutuhkan orang yang dari internal, biar juga memahami hal-hal di internal Kejaksaan Agung," kata Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Hasto Pastikan Jaksa Agung adalah Pilihan Jokowi
ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak dilantik pada 23 Oktober 2019. Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2010-2014.
"Kemudian, Pak Jaksa Agung saat bertemu dengan saya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan proses perbaikan di internal dan juga berkaitan pencegahan-korupsi, itu yang saya tertarik," tambah Presiden.
Namun sejumlah pihak mengkritik pemilihan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena ia adalah adik dari politikus PDI-Perjuangan TB Hasanuddin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang disebut sebagai profesional tapi ternyata didorong partai politik.(OL-4)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved