PRESIDEN Joko Widodo mengatakan cita-cita Indonesia pada satu abad Indonesia merdeka 2045 mendatang adalah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Ia juga menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan Rp320 juta per kapita per tahun atau Rp27 juta per kapita per bulan.
"Itulah target kita. Itulah target kita bersama," kata Jokowi pada pidato awal masa jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10).
Selain itu, harapnya, di tahun 2045 Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai 7 triliun dolar AS. Selain itu, sambungnya, Indonesia sudah masuk ke 5 besar ekonomi dunia dengan kemiskinan mendekati nol persen.
"Kita harus menuju ke sana. Kita sudah hitung-hitung, kita sudah kalkulasi, target tersebut sangat masuk akal dan sangat memungkinkan untuk kita capai," katanya.
Namun, lanjut Jokowi, semua itu tidak datang otomatis dan tidak datang dengan mudah. Semua itu, tegasnya, harus disertai dengan kerja keras, kerja cepat, dan harus disertai kerja-kerja bangsa yang produktif.
Baca juga : Presiden Jokowi Dilantik, Kaesang: Pokoknya yang Terbaik saja
"Dalam dunia yang penuh risiko, yang sangat dinamis, yang sangat kompetitif, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton," ucapnya.
Menurutnya, inovasi harusnya bukan hanya pengetahuan, melainkan juga budaya.
Jokowi mengungkapkan, potensi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah sangat lah besar. Saat ini, kata dia, Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi yang penduduk usia produktif jauh lebih tinggi dibandingkan usia tidak produktif.
"Ini adalah tantangan besar dan sekaligus juga sebuah kesempatan besar. Ini menjadi masalah besar jika kita tidak mampu menyediakan lapangan kerja. Tapi akan menjadi kesempatan besar, peluang besar jika kita mampu membangun SDM yang unggul," tegasnya.
Dalam lima tahun ke depan, Jokowi mengungkapkan, ada sejumlah hal yang akan dilakukan. Pertama, pembangunan SDM yang akan menjadi prioritas utama pemerintah. Kedua, pembangunan infrastruktur akan tetap dilanjutkan.
Ketiga, segala bentuk kendala regulasi akan disederhanakan. "Harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," jelasnya.
Masing-masing UU tersebut, terang Jokowi, akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU dan bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus," tuturnya. (OL-7)