Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

LPSK Siap Lindungi Korban Peristiwa Penusukan Wiranto

Golda Eksa
10/10/2019 16:57
LPSK Siap Lindungi Korban Peristiwa Penusukan Wiranto
Menko Polhukam Wiranto digotong menuju ruang UGD Menes Medical Center (MMC) sesaat setelah diserang di Alun-alun Menes(Antara/Weli Ayu Rejeki)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban penyerangan yang terjadi di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban diberikan apabila kasus itu dikategorikan terorisme.

"LPSK masih menunggu ekspose dari pihak kepolisian apakah kasus penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto dikategorikan sebagai serangan terorisme," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan dari Humas LPSK, Kamis (10/10).

Hasto mengaku prihatin dengan insiden berdarah yang menimpa Menkopolhukam Wiranto dan dua korban lainnya. Menurut dia, target serangan dari para pelaku kekerasan tersebut dinilai tidak memandang siapa pun.

Baca juga : PBSI Doakan Wiranto Segera Pulih Pascatragedi Penusukan

"Indonesia merupakan negara hukum di mana seharusnya hukum dapat dikedepankan dalam menyelesaikan suatu masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, cara-cara penyelesaian suatu permasalahan dengan kekerasan hanya akan menimbulkan korban jiwa dan tidak memperbaiki situasi apapun.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB, Kamis (10/10). Polres Pandeglang menyebut pelaku berjumlah 2 orang, yaitu Syahrial Alamsyah, 31, dan Fitri Andriana, 21. Penyerangan dengan senjata tajam gunting terjadi secara mendadak.

Wiranto menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Penyerangan secara membabi-buta itu juga menyasar Kapolsek Menes Komisaris Dariyanto yang terluka di bagian punggung, serta Fuad yang terluka di dada sebelah kiri atas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya